logo-color

Publikasi
Artikel Populer

MENGOPTIMALKAN APLIKASI RKAS ONLINE 3.4 DALAM PROGRAM MERDEKA BELAJAR EPISODE KE-3

Dedi Yusuf

Dedi Yusuf

Pengampu MK Mohamad Mustari, MM, MA PhD.
PASCA UNIVERSITAS MATARAM
dediyusuf75@guru.sd.belajar.id

Program Merdeka Belajar telah mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Indonesia. Dalam episode ketiga program ini, dana BOSP dapat digunakan dengan lebih fleksibel, memberikan otonomi kepada kepala sekolah untuk menggunakan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan sekolah mereka. Namun, untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi yang lebih baik, pelaporan penggunaan dana BOSP harus ditingkatkan.  Menurut kebijakan terbaru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, pemerintah telah mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga menyatakan bahwa dana BOSP sekarang dapat digunakan secara fleksibel. Kebijakan Merdeka Belajar bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan otonomi lebih bagi kepala sekolah dalam menggunakan dana BOSP sesuai dengan kebutuhan sekolah yang berbeda-beda. Salah satu kebijakan dalam program ini adalah memperketat pelaporan penggunaan dana BOSP agar lebih transparan dan akuntabel. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana BOSP digunakan secara tepat dan efisien, serta meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), yang sebelumnya dikenal sebagai Aplikasi RKAS, merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengfasilitasi penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional. Berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Manajemen keuangan memegang peranan penting dalam mengatur kegiatan pendidikan di sekolah. Seperti halnya manajemen pendidikan pada umumnya, manajemen keuangan dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengawasan. Manajemen keuangan juga mencakup pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan.Sekolah sebagai lembaga pendidikan harus meningkatkan kualitas pendidikan dengan memperhatikan kebutuhan dan perkembangan pembangunan di segala bidang, seperti sarana dan prasarana, fasilitas kerja, dan kesejahteraan tenaga pendidik. Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan biaya yang cukup dan administrasi yang tertib. Salah satu sumber pendanaan yang disediakan oleh pemerintah adalah dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Perencanaan program BOSP dilakukan melalui dua kegiatan utama, yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun Rencana Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) oleh kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOSP sekolah. Identifikasi kebutuhan sekolah dilakukan dengan melakukan evaluasi diri untuk menunjukkan kinerja sekolah, baik yang mengalami

Dalam penelitian ini, ini membahas implementasi Program Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah-sekolah. Metode penelitian yang digunakan adalah Desain Penelitian Sederhana (SRD) yang mencerminkan pendekatan post-positivistik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan fenomena penggunaan ARKAS secara deskriptif dan faktual. Data diperoleh melalui wawancara dengan informan yang terlibat dalam implementasi ARKAS.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan ARKAS meningkatkan efisiensi implementasi dan penggunaan Program Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah dalam melaporkan dana BOS. Peneliti menggunakan model implementasi yang diajukan oleh Van Meter dan Van Horn, yang mencakup enam indikator implementasi. Indikator tersebut meliputi standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, komunikasi antar organisasi dan penguatan aktivitas, karakteristik agen pelaksana, kondisi eksternal, dan sikap pelaksana.

Dalam implementasi ARKAS, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan, seperti pembuatan Rencana Kerja/Kegiatan Tahunan (RKT) dan penggunaan skala prioritas. ARKAS juga memiliki persyaratan teknis, seperti sistem operasi yang mendukung dan koneksi internet. Pelaksanaan ARKAS di lapangan telah mematuhi standar operasional prosedur yang ditetapkan dan mendapatkan dukungan dari pelaksana dan pemegang mandat di sekolah. Namun, kendala yang ditemukan termasuk komunikasi terbatas antar organisasi dan keterbatasan akses internet yang stabil.

Pembahasan hasil penelitian menekankan indikator-indikator implementasi ARKAS yang telah disebutkan sebelumnya. Standar, sasaran kebijakan, dan tujuan kebijakan ARKAS telah sesuai dengan peraturan yang ada. Sumber daya yang tersedia, seperti fasilitas dan komite sekolah, telah mendukung implementasi ARKAS. Komunikasi antar organisasi terjadi antara Dinas Pendidikan, sekolah, dan pihak terkait lainnya. Karakteristik pelaksanaan organisasi dan kondisi eksternal juga mendukung implementasi ARKAS. Sikap pelaksana menunjukkan dukungan terhadap penggunaan ARKAS, meskipun masih diperlukan sosialisasi lebih lanjut.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi RKAS dapat meningkatkan efisiensi implementasi dan pelaporan dana BOSP. Proses implementasi melibatkan perencanaan dan pengorganisasian program-program yang akan didanai oleh dana BOSP. Aplikasi RKAS memungkinkan pengguna untuk mengatur prioritas penggunaan dana, melakukan input dan perhitungan anggaran, serta memantau pelaksanaan program. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa implementasi ARKAS mengacu pada teori implementasi Van Meter dan Van Horn. Implementasi ARKAS telah memenuhi beberapa indikator implementasi, meskipun masih terdapat kendala yang perlu diatasi. Artikel ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penggunaan ARKAS dalam pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah.

Penelitian ini juga mencatat adanya perubahan mekanisme penyaluran Dana BOSP Reguler. Sebelumnya, penyaluran dana tersebut dilakukan dalam tiga tahap setiap tahunnya. Namun, mulai tahun 2023, penyaluran Dana BOSP Reguler akan terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama disalurkan pada bulan Januari dan tahap kedua disalurkan pada bulan Juli.Optimalisasi aplikasi RKAS ini memberikan kontribusi dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana BOSP Reguler di sekolah dasar. Dengan penggunaan aplikasi ini, diharapkan pelaporan dana BOSP menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Tags

Share this post:

Postingan Lain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jika ingin berlangganan berita dari kami, silakan memasukkan email pada kolom di bawah ini

Radar Edukasi adalah portal berita pendidikan di bawah naungan Penerbit P4I