Edi Siswanto, S.Pd.
SMP N2 Nalumsari
edisiswanto184@gmail.com
Sekolah harus memberikan lingkungan yang nyaman dan aman untuk belajar karena lingkungan yang baik dan ramah dapat mendorong siswa untuk mencapai potensi terbaiknya. Sebuah penelitian dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperoleh hasil 84% siswa di Indonesia pernah mengalami kekerasan di Sekolah. Terdapat tingkat kekerasan yang sangat tinggi di sekolah seperti guru melakukan kekerasan kepada siswa, atau sebaliknya siswa melakukan kekerasan terhadap guru serta siswa melakukan kekerasan kepada sesama siswa lainnya.
Salah satu masalah besar pada dunia pendidikan yaitu kekerasan. Tindakan kekerasan memiliki dampak yang luar biasa, bahkan mengakibatkan trauma yang menyebabkan banyak siswa berhenti bersekolah. Sekolah diharapkan dapat bertanggung jawab sepenuhnya untuk membuat lingkungan belajar yang nyaman dan aman. Sehingga proses belajar dapat dilakukan sesuai dengan harapan.
Undang-Undang Perlindungan.Anak, menyebutkan lima jenis kekerasan, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis atau emosional, kekerasan seksual dan kekerasan eksploitasi. Kekerasan yang terjadi di sekolah dapat menyebabkan tindak kriminal dan trauma bagi siswa. Mirisnya kekerasan yang terjadi di sekolah biasanya berasal dari teman sekelas. Namun pada hubungan antara anak dengan orang dewasa, para guru adalah pelaku tindak kekerasan yang paling dominan. Semu itu terlepas dari motivasi tindakan kekerasan mereka, apakah itu karena mengajar atau justru menghajar. Selanjutnya, dilakukan upaya untuk pencegahan dan menghentikan kekerasan pada lingkungan sekolah untuk membuat pembelajaran lebih aman, nyaman, dan menyenangkan. Oleh karena itu, perlu ada tindakan nyata untuk mengatasi kekerasan di dunia pendidikan.
Hal ini dapat diselesaikan melalui beberapa solusi berikut ini.
Pertama, sekolah harus menerapkan pendidikan tanpa kekerasan. Ini berarti anak-anak dididik untuk berkata “tidak” pada kekerasan dan menentang semua jenis kekerasan. Untuk mendukung pendidikan tanpa adanya kekerasan di lingkungan sekolah, guru dapat berkontribusi pada komunikasi yang efektif dengan siswa mereka, mengidentifikasi potensi kreatif siswa mereka, dan memberikan penghargaan kepada siswa sesuai dengan bakat mereka.
Kedua, kolaborasi yang efektif antara kepala sekolah, guru, staf pendidikan, orang tua dan siswa adalah kunci untuk mencegah kekerasan di sekolah. Di era pembelajaran yang lebih bebas ini, siswa menjadi fokus utama. Oleh karenanya, tidak ada tempat bagi kekerasan di lingkungan sekolah. Dalam konteks Merdeka Belajar, siswa memiliki peran sentral dalam proses pembelajaran, sehingga tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan kekerasan di sekolah. Sekolah harus lebih tegas dalam memberlakukan sanksi jika ada tindakan yang merugikan banyak pihak, dengan tujuan mengurangi dampak negatifnya, baik bagi siswa maupun bagi sekolah itu sendiri..
Ketiga, hukuman yang diberikan kepada siswa ketika mereka melakukan kesalahan berkorelasi dengan tindakan mereka sebelumnya. Ada alasan, maka ada akibat, dan jika ada kesalahan, ada tanggung jawab. Hukuman harus mendidik dan sesuai dengan perkembangan siswa.
Keempat, bahwa konseling harus dilakukan di sekolah. Konseling harus diberikan kepada guru juga karena tidak menutup kemungkinan bahwa guru yang menghadapi masalah membutuhkan dukungan, dukungan, dan bimbingan untuk menemukan solusi atau jalan keluar terbaik.
Kelima, bagi orang tua dan keluarga, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak, yakni:
- Seleksi Sekolah yang Lebih Teliti: Pertama, orang tua perlu lebih berhati-hati dalam memilih sekolah untuk anak mereka.
- Peningkatan Komunikasi Efektif: Kedua, mereka perlu meningkatkan komunikasi yang efektif dengan guru serta orang tua lain yang memiliki anak di sekolah yang sama, dengan tujuan untuk mengawasi perkembangan anak.
- Mendorong Keterbukaan: Siswa diharapkan untuk berbicara secara jujur baik kepada orang tua maupun guru ketika mengalami kekerasan dari siapapun.
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, orang tua dan keluarga dapat berperan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah..
Keenam, pendidik juga harus mampu menerapkan disiplin positif. Pertama dimulai dengan berpikir positif bahwa siswa dapat berubah dengan perlakuan yang hangat dan bimbingan secara berulang. Kemudian memiliki pola pikir bahwa peserta didik mampu memahami bagaimana berperilaku yang pantas. Hal tersebut perlu dilatih berulang kali agar anak mampu mengendalikan dirinya sendiri.
Ketujuh, pendidik harus memperlakukan siswa dengan baik selayaknya manusia, membantu siswa saat menghadapi masalah, memberikan motivasi kepada siswa, mengakui dan mengapresiasi upaya dan pencapaian siswa, humoris, dan mendengarkan pendapat siswa dan mempertimbangkannya dengan serius.
Kedelapan, memberikan pengetahuan keagamaan kepada siswa dapat membantu mereka untuk berhati-hati dalam bertindak. Memberikan pengetahuan tentang keagamaan juga dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah tindak kekerasan terhadap siswa yang mengalami gangguan mental. memberikan papan layanan informasi untuk membantu pelapor memberikan informasi ketika terjadi tindak kekerasan melalui situs web yang telah disediakan.