logo-color

Publikasi
Artikel Populer

KEBIMBANGAN DALAM BERORGANISASI PROFESI GURU

La Amin, S.Pd.

La Amin, S.Pd.

Guru MTSN 1 Maluku Tengah
Email: al7235975@gmail.com

Ada banyak organisasi yang kita lihat di masyarakat, baik organisasi yang dibentuk oleh masyarakat itu sendiri, maupun mahasiswa. Tentu kita bingung untuk memilih organisasi mana yang harus kita pilih sesuai dengan hati kita. Bahkan kita punya alasan tersendiri untuk bergabung dengan organisasi tersebut.

Pertanyaannya apa yang menjadi alasan kita untuk bergabung dengan salah satu organisasi itu? Pertanyaan itu mungkin sudah kerap ditanyakan oleh berbagai pihak. Termasuk ketika kita harus mnyeleksi untuk bisa masuk dalam suatu kepengurusan organisasi.

Organisasi bukan hanya bisa memberikan wadah untuk menyalurkan bakat dan mengembangkan kreativitas, terutama dapat menampung aspirasi kita untuk tujuan tertentu, namun organisasi bisa menjadi salah satu wadah untuk melatih kita bersosialisasi dengan orang lain,

Organisasi juga bisa menjadi tempat untuk mencari pengalaman, menambah wawasan dan pengetahuan. Kemampuan memimpin yang baik, ketahanan mental yang kuat dalam memahami situasi sosial yang beragam sangat diperlukan dalam dunia pekerjaan.

Banyak dari kita yang cerdas namun memiliki kelemahan ketika harus berkomunikasi dengan orang lain. Itu mengapa organisasi bisa menjadi alat bagi kita untuk melatih diri berinteraksi dan bersosialisasi dalam sebuah kelompok yang nantinya bisa diimplementasikan ketika sudah berada pada dunia pekerjaan.

Dalam dunia pendidikian banyak organisasi yang muncul, apalagi terkait dengan organisasi profesi guru, misalnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Nahdatul Ulama (PGNU), Perkumpulan Guru Madrasah Penulis (Pergumapi), dan Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI).

Organisasi profesi guru tersebut mempunyai visi, misi, dan tujuan masing-masing. Saat ini kita sebagai guru menjadi kebingungan, karena organisasi mana yang harus kita bergabung. Kita guru dalam mengikuti organisasi profesi mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu organisasi profesi guru adalah perkumpulan yang berbadan hukum yang didirikan dan diurus oleh guru untuk mengembangkan profesionalitas guru. 

Selain itu dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam Pasal 41 dijelaskan bahwa: “Guru membentuk organisasi profesi yang bersifat independen dan berfungsi untuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karir, wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat.”

Undang-undang tersebut mengatur prinsip profesionalitas seorang pendidik. Salah satu prinsip yang harus dijalankan adalah guru harus memiliki organisasi profesi untuk mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.

Bentuk organisasi keprofesian itu ternyata cukup bervariasi dipandang dari segi derajat keeratan, keterikatan dengan anggotanya, keragaman, bentuk, corak, struktur, dan kedudukan dari organisasi pendidikan itu,  maka status keanggotaanya juga akan bervariasi. Organisasi keprofesian yang bersifat asosiasi atau persatuan biasanya bersifat langsung keanggotaannya dari setiap pribadi atau pengemban profesi yang bersangkutan. Sedangkan yang sifatnya federasi atau perserikatan, lazimnya keanggotaan cukup terbatas dari pucuk organisasi yang berserikat saja.

Untuk mewujudkan misi, fungsi dan peranannya, organisasi keprofesian lazimnya memiliki suatu program operasional tertentu yang disusun dan dipertanggungjawabkan atas pelaksanaannya kepada anggotanya melalui forum resmi seperti yang diatur dalam AD/ART/konvensi yang bersangkutan.

Di era globalisasi seperti sekarang ini guru dituntut agar bisa berubah dan beradaptasi mengikuti perkembangan dalam memahami gaya belajar dan kebiasaan peserta didik abad 21.  Banyak pilihan yang dimiliki seorang guru untuk bergabung dalam wadah profesi yang disukai. Dengan melihat profil organisasi, visi misi, program kerja dan kepercayaan serta kenyamanan dengan melihat siapa-siapa yang berada di dalam perjalanan perjuangan organisasi tersebut.

Kita sebagai guru berharap organisasi profesi yang sudah terbentuk ini bisa memberikan peran dan kontribusi tidak hanya berfokus pada peningkatan  profesionalitas kita sebagai guru, kualitas mutu pendidikan, namun juga dalam mengembangkan pendidikan yang berkarakter (berakhlakul karimah) dengan berorientasi pada kemajuan ilmu pengetahuan dan standar nasional pendidikan.

Tags

Share this post:

Postingan Lain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jika ingin berlangganan berita dari kami, silakan memasukkan email pada kolom di bawah ini

Radar Edukasi adalah portal berita pendidikan di bawah naungan Penerbit P4I