logo-color

Publikasi
Artikel Populer

ASESMEN MERDEKA BELAJAR: APA YANG DAPAT DILAKUKAN DAN DITINGGALKAN?

Meilysa Ajeng Kartika Putri

Meilysa Ajeng Kartika Putri

Kurikulum Merdeka tentunya sudah tidak asing lagi bagi tenaga pendidik. Banyak yang merasa kelabakan dengan adanya kurikulum terbaru yang telah digaungkan pemerintah. Padahal jika dilihat dari sudut pandang positif, dengan adanya kurikulum merdeka, setiap satuan pendidikan diberikan kemerdekaan dalam memilih ataupun memilah komponen pendidikan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik peserta didik di satuan pendidikan tersebut. Memang tidak dapat dipungkiri, perubahan tersebut juga mengubah prinsip terkait perencanaan hingga pengolahan asesmen. Pertanyaan ini pasti terbesit di pikiran sobat radar edukasi “Apa kiranya yang perlu diperhatikan dan ditinggalkan terkait asesmen pada pembelajaran paradigma baru?” Mari kita tilik bersama.

Acuan Asesmen Paradigma Baru

            Asesmen menjadi hal yang paling penting dalam pembelajaran, di mana dengan adanya hal tersebut, kita sebagai tenaga pendidik bisa mendapatkan informasi terkait beberapa hal tentang peserta didik seperti perkembangan ataupun hasil belajar yang dicapai peserta didik. Mari kita ingat kembali, di Era kurikulum 2013, asesmen sumatif menjadi hal yang dijadikan titik tolak dalam pengisian laporan hasil belajar. Era kurikulum 2013, kita sebagai tenaga pendidik masih belum memanfaatkan hasil asesmen sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran. Lalu, asesmen yang seperti apa yang perlu diperhatikan di era Kurikulum Merdeka? Era permbelajaran paradigma baru ini, yang kita kenal dengan istilah Kurmer, pendidik diharapkan berfokus pada asesmen formatif dari pada sumatif. Tidak hanya itu, kita sebagai tenaga pendidik dapat menggunakan hasil asesmen formatif untuk mengevaluasi pembelajaran yang telah dilakukan di kelas.

Hal yang Perlu Diperhatikan pada Asesmen Paradigma Baru

1. Pelaksanaan Asesmen

Asesmen pada kurikulum merdeka dilaksanakan sejalan dengan pembelajaran yang mencakup ranah sikap, pengetahuan, serta keterampilan yang saling berkaitan. Nantinya ketiga ranah tersebut mengcover rumusan capaian pembelajaran yang ada. Pendidik juga diberikan kemerdekaan untuk merencanakan dan menggunakan jenis asesmen dengan mengacu pada karakteristik mata pelajaran, karakteristik dan kemampuan peserta didik, capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran.

2. Keleluasaan dalam Menggunakan Teknik dan Instrumen Asesmen

Pendidik tidak perlu bingung lagi terkait teknik dan instrumen yang harus digunakan, bukankah dengan adanya kurikulum merdeka ini, kita diberikan keleluasaan? Oleh karena itu, terkait teknik dan instrumen asesmen di kurmer, sobat radar edukasi dapat leluasa menggunakan teknik observasi/performa/tes tertulis/lisan, sedangkan instrumen yang digunakan dapat berupa rubrik, eksemplar, ceklis, Catatan/anecdotal, ataupun grafik perkembangan peserta didik (infografik).

3. Keleluasaan dalam Menentukan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran

Seperti namanya, kurikulum merdeka membebaskan antara satuan pendidikan yang satu dengan yang lainnya untuk menggunakan alur tujuan pembelajaran dan modul ajar. Dengan demikian untuk mengidentifikasi KKTP, antara pendidik satu dengan yang lain akan menggunakan kriteria berbeda juga, baik dalam bentuk kuantitatif ataupun kualitatif dengan menyesuaikan karakteristik, aktivitas serta asesmen pembelajaran yang dilaksanakan. Pada era kurikulum 2013, tidak dikenal dengan istilah KKTP, akan tetapi KKM. Hal ini yang perlu diperhatikan oleh sobat radar edukasi selaku tenaga pendidik. Di mana KKTP ini digunakan untuk mengevaluasi proses pembelajaran, agar nanti pembelajaran yang dilakukan lebih baik lagi.

4. Keleluasaaan dalam Mengolah Hasil Asesmen

Sobat radar edukasi, hasil asesmen formatif dan sumaitif dapat dimanfaatkan dalam mengolah hasil asesmen. Pengolahan hasil asesmen di kurikulum merdeka memberikan kebebasan kepada tenaga pendidik, dengan mengacu pada  karakteristik mata pelajaran, capaian pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, dan aktivitas pembelajaran.

5. Keleluasaan dalam Menentukan Kriteria Kenaikan Kelas

Penentuan kebijakan kenaikan kelas, masing-masing satuan pendidikan diberikan kebebasan untuk menentukan kriterianya. Penentuan kriteria tersebut dengan mengacu pada laporan kemajuan belajar, laporan pencapaian Projek Profil Pelajar Pancasila, portofolio peserta didik, ekstrakurikuler, serta tingkat kehadiran.

Sobat radar edukasi, dengan adanya pemaparan terkait asesmen pada pembelajaran paradigma baru di atas, sebenarnya kita telah diberikan keleluasaan dan dimerdekakan untuk merencanakan hingga mengolah asesmen sesuai dengan kebutuhan yang ada di satuan pendidikan kita.

Tags

Share this post:

Postingan Lain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jika ingin berlangganan berita dari kami, silakan memasukkan email pada kolom di bawah ini

Radar Edukasi adalah portal berita pendidikan di bawah naungan Penerbit P4I