Dr. Komara Nur Ikhsan, M.Pd
MTsN 9 Ciamis
komaranurikhsan82@gmail.com
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat ini sangat cepat di berbagai bidang kehidupan, termasuk di bidang pendidikan. Pendidik (guru) berfungsi sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pembelajaran. Oleh karena itu harus selalu meningkatkan kompetensinya untuk menghadapi hal tersebut. Salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi adalah dengan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
Diklat merupakan program yang disusun secara sistematis oleh suatu lembaga/instansi/organisasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan pegawai/karyawan yang menunjang terhadap kinerjanya dan karirnya. Pelatihan untuk guru adalah pelatihan yang dilakukan oleh tenaga pendidik untuk menjadi profesional dan memaksimalkan kegiatan pembelajaran sehingga dapat menciptakan pembelajaran yang efektif.
Dalam melakukan kegiatan belajar dan mengajar, seorang guru mempunyai peran untuk menciptakan suasana belajar yang baik dan juga efektif. Walaupun terdengar sangat mudah, tetapi pelaksanaannya tidaklah mudah. Guru harus banyak belajar dan mengikuti pelatihan, belajar tentang hal baru mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan keprofesionalannya.
Dengan mengikuti diklat, guru dapat meningkatkan ilmu pengetahuan dan kompetensinya untuk bekal melaksanakan tugasnya dalam melaksanakan Kegiatan Belajar (KBM). Karena KBM merupakan proses yang dilaksanakan secara langsung dengan mengimplementasikan ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan, kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Meningkatnya kemampuan dan kompetensi pendidik diharapkan dapat selalu memperbaiki proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan kualitas/mutu pembelajaran dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Pendidikan bermutu ditunjang oleh guru profesional, guru profesional adalah tenaga pendidik yang selalu meramu kualitas dan integritasnya. Mereka tidak hanya menyampaikan ilmu pengetahuan pada saat pembelajaran bagi peserta didik, tetapi mereka juga harus: 1) Belajar terus menerus dan berkesinambungan (continuing-learning,); 2) Menambah pengalaman belajar untuk meningkatkan motivasi, intelegensi dan kinerjanya; 3) Selalu melakukan perbaikan secara terus menerus (continous improvement) dalam upaya meningkatkan kompetensinya. Karena zaman terus berubah, maka pendidik harus terus meningkatkan kemampuan serta keterampilannya dalam berbagai bidang sebagai bekal dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik.