logo-color

Publikasi
Artikel Populer

IMPLEMENTASI P5 (PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA) DAN KECAKAPAN GURU

ANISA SULVIANA, S.PdI

ANISA SULVIANA, S.PdI

UPT SATUAN PENDIDIKAN SDN SEDAENG I TOSARI – PASURUAN
Anisasulviana40@guru.sd.belajar.id

Salah satu keunikan yang digagas dalam Kurikulum Merdeka adalah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau yang lebih dikenal P5 atau P4. Berdasarkan edaran dari Kemendikbud (2022), P5 ini merupakan sebuah Visi Pendidikan Indonesia untuk Mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila. Sedangkan Profil Pelajar Pancasila Sendiri adalah Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.

Profil Pelajar Pancasila dirancang untuk membentuk dan menghasilkan suatu profil (kompetensi) pelajar sesuai dengan sistem pendidikan Indonesia pada saat ini. Yakni mengharapkan pelajar mampu mencapai Standar Kompetensi Lulusan di setiap jenjang satuan pendidikan dalam hal penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Lebih jauh lagi Kompetensi profil pelajar Pancasila memperhatikan faktor internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan konteks kehidupan dan tantangan bangsa Indonesia di Abad ke-21 yang sedang menghadapi masa revolusi industri 4.0.

Menurut kami, profil pelajar pancasila sekilas mempunyai konsep yang sama dengan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang ada di K-13 yang terdiri dari nilai Religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, integritas, jujur dan kreatif . Sedangkan butir dari Profil Pelajar pancasila adalah 1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. 2. Berkebinekaan global. 3. Bergotong-royong. 4. Mandiri. 5. Bernalar kritis. dan yang terakhir adalah 6. Kreatif.  Jika diamati sekilas memang keduanya hampir sama, namun lebih jauh lagi dapat dikatakan jika Profil pelajar pancasila adalah penyempurna dan/atau eksekutor dari Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Hal itu dikarenakan profil pelajar pancasila mempunyai projek penguatan yang menuntut guru dan para pelaku pendidikan untuk menjalankan projek tersebut sebagai standar kompetensi yang harus diimplemetasikan secara nyata, dapat diamati proses dan progresnya serta membuahkan hasil konkret yang dapat dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kondisi dimana projek tersebut dijalankan.

Projek penguatan profil pelajar pancasila dapat dilaksanakan secara individu oleh guru didalam proses pembelajaran namun lebih baik jika dilaksanakan sebagai proyek bersama dalam satu lembaga (sekolah) yang disesuaikan dengan pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan lembaga tersebut, baru kemudian diimplementasikan dalam pembelajaran sesuai dengan kebutuhaan dan kondisi kelas masing-masing.

Langkah-langkah dalam pengimplementasian projek penguatan profil pelajar pancasila menurut panduan pengembangan P5 Kemendikbud (2022) yakni pertama memahami projek penguatan profil pelajar pancasila, kedua menyiapkan ekosistem sekolah (sesuai KOSP), ketiga mendesain projek penguatan profil pelajar pancasila (yang paling sesuai dengan kondisi sekolah dari keenam poin yang ada), keempat mengelola projek penguatan profil pelajar pancasila (melibatkan seluruh pihak sekolah dan mitra), kelima mendokumentasikan dan melaporkan hasil projel penguatan profil pelajar pancasila, dan yang keenam adalah melaksanakan evaluasi dan tindak lanjut projek penguatan profil pelajar pancasila, untuk selanjutnya diadakan keberlanjutan projek yang telah dijalankan.

Berdasarkan pemaparan tersebut bahwasanya pelaksanaan P5 tidak akan berhasil tanpa sumbangsih dari seluruh warga sekolah, utamanya guru. Karena guru adalah penggerak utama dalam terselenggaranya proses pembelajaran di sekolah sesuai dengan TUPOKSInya. Untuk itu, dalam kelancaran pelaksanaan P5 ini  tidaklah berlebihan jika disebut bahwa guru mempunyai peran penting dan dibutuhkan benar-benar guru yang berdedikasi, cakap, tanggap, kreatif serta selalu update dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi.

Perubahan jaman dan perkembangan teknologi yang sangat pesat, membuat kurikulum pendidikan harus selalu disempurnakan agar kualitas pendidikan dan kualitas peserta didik serta lulusan disuatu daerah juga mengalami kemajuan. Namun hal itu akan terhambat jika guru kurang mempunyai kecakapan.

Guru yang baik harus memenuhi kompetensinya sebagai guru, tentunya sudah tidak asing bagi kita pelaku pendidikan yakni kompetensi akademik, pedagogik, sosial dan kompetensi kepribadian. Namun terkait perubahan jaman dan perubahan kurikulum, kompetensi itu saja dirasa tidak cukup. Perlu adanya kecakapan yang mau tidak mau harus dimiliki guru, yakni apa yang disebut  “kecakapan Guru abad-21”. 

Dalam hal ini, ada 9 kecapakan yang harus dimiliki guru pada abad-21 , antara lain :

1.      Akuntabilitas dan kemampuan beradaptasi (terhadap anak didik, lingkungan sekitar dan perkembangan jaman)

2.      Kecakapan Berkomunikasi (baik didalam kelas maupun dimasyarakat, secara formal maupun nonformal)

3.      Kreatifitas dan Keingintahuan intelektual (selalu update informasi terutama terkait pendidikan dan menumbuhkan ide-ide baru)

4.      Berpikir kritis dan berpikir dalam sistem (mampu menorehkan gagasan baru untuk sumbangsih dalam kemajuan lembaga, hal ini sangat dibutuhkan guru dalam upaya ikut mendesain P5 di lembaganya)

5.      Melek Informasi dan Media (mampu mengakses dan mengoperasikan aplikasi dan media Pembelajaran,: aplikasi Merdeka Mengajar, classroom, form, canva dll)

6.      Hubungan antar Pribadi dan Kerjasama (berhubungan baik dengan anak didik, rekan kerja, atasan, wali murid, tokoh dan masyarakat sekitar)

7.      Identifikasi Masalah, Penjabaran, dan Solusi (mampu memecahkan masalah secara tenang dan matang baik pribadi maupun melibatkan pihak lain)

8.      Pengarahan Pribadi (kemampuan mengenali kelebihan dan kekurangan diri sendiri untuk diarahkan)

9.      Tanggung jawab sosial (mampu mengetahui tugas dan fungsinya sebagai guru bagi muridnya, sebagai teman bagi sesama guru, sebagai anak buah bagi kepala sekolah dan pejabat yang lebih tinggi, sebagai mitra bagi desa dan lembaga sekitar, dan sebagai warga masyarakat diluar lembaga pendidikan)

Dari kesemua kecakapan tersebut, jika seorang guru dapat memaksimalkanya maka bukan tidak mungkin akan terjalin kerjasama baik disekolah dan tercapainya visi-misi lembaga. Guru dengan kecakapan tersebut akan mudah mengarahkan anak didiknya, menciptakan ide kreatif, bekerja sama dan bertanggung jawab sehingga tentunya hal-hal tersebut sangat mendukung tercapainya projek penguatan pelajar pancasila di lembaganya.

Tentunya hal ini sudah dipikirkan secara matang oleh pemerintah dan para pembuat kebijakan (dalam hal ini Kemendikbud). Bahwa Perubahan dan penyempurnaan kurikulum suatu negara haruslah diikuti dengan perkembangan kualitas para pelaku pendidikan itu sendiri (utamanya guru). Jadi sudah menjadi tugas kita sebagai guru untuk mengupayakan diri kita menjadi pribadi yang benar-benar sesuai (memiliki kecakapan) dengan profesi yang kita pilih dalam kehidupan kita. Mendukung dan ikut menyukseskan program dan projek pemerintah dalam bidang pendidikan. 

Tags

Share this post:

Postingan Lain

2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jika ingin berlangganan berita dari kami, silakan memasukkan email pada kolom di bawah ini

Radar Edukasi adalah portal berita pendidikan di bawah naungan Penerbit P4I