ANISA SULVIANA, S.PdI
UPT SATUAN PENDIDIKAN SDN SEDAENG I TOSARI – PASURUAN
Anisasulviana40@guru.sd.belajar.id
Salah satu
keunikan yang digagas dalam Kurikulum Merdeka adalah Projek Penguatan Profil
Pelajar Pancasila atau yang lebih dikenal P5 atau P4. Berdasarkan edaran dari
Kemendikbud (2022), P5 ini merupakan sebuah Visi Pendidikan Indonesia untuk Mewujudkan Indonesia maju
yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar
Pancasila. Sedangkan
Profil Pelajar Pancasila Sendiri adalah Pelajar Indonesia merupakan pelajar
sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai
Pancasila.
Profil Pelajar
Pancasila dirancang untuk membentuk dan menghasilkan suatu profil (kompetensi)
pelajar sesuai dengan sistem pendidikan Indonesia pada saat ini. Yakni
mengharapkan pelajar mampu mencapai Standar Kompetensi Lulusan di setiap jenjang satuan
pendidikan dalam hal penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila. Lebih jauh lagi Kompetensi profil pelajar Pancasila memperhatikan faktor
internal yang berkaitan dengan jati diri, ideologi, dan cita-cita bangsa
Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan konteks kehidupan dan
tantangan bangsa Indonesia di Abad ke-21 yang sedang menghadapi masa revolusi
industri 4.0.
Menurut kami,
profil pelajar pancasila sekilas mempunyai konsep yang sama dengan Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) yang ada di K-13 yang terdiri dari nilai Religius,
nasionalis, mandiri, gotong royong, integritas, jujur dan kreatif . Sedangkan
butir dari Profil Pelajar pancasila adalah 1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. 2. Berkebinekaan global. 3. Bergotong-royong. 4.
Mandiri. 5. Bernalar kritis. dan yang terakhir adalah 6. Kreatif. Jika diamati sekilas memang keduanya hampir
sama, namun lebih jauh lagi dapat dikatakan jika Profil pelajar pancasila adalah
penyempurna dan/atau eksekutor dari Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Hal itu
dikarenakan profil pelajar pancasila mempunyai projek penguatan yang menuntut
guru dan para pelaku pendidikan untuk menjalankan projek tersebut sebagai
standar kompetensi yang harus diimplemetasikan secara nyata, dapat diamati
proses dan progresnya serta membuahkan hasil konkret yang dapat dievaluasi dan
dikembangkan sesuai dengan kondisi dimana projek tersebut dijalankan.
Projek penguatan
profil pelajar pancasila dapat dilaksanakan secara individu oleh guru didalam proses
pembelajaran namun lebih baik jika dilaksanakan sebagai proyek bersama dalam
satu lembaga (sekolah) yang disesuaikan dengan pengembangan kurikulum
operasional satuan pendidikan lembaga tersebut, baru kemudian diimplementasikan
dalam pembelajaran sesuai dengan kebutuhaan dan kondisi kelas masing-masing.
Langkah-langkah
dalam pengimplementasian projek penguatan profil pelajar pancasila menurut panduan
pengembangan P5 Kemendikbud (2022) yakni pertama memahami projek penguatan
profil pelajar pancasila, kedua menyiapkan ekosistem sekolah (sesuai
KOSP), ketiga mendesain projek penguatan profil pelajar pancasila (yang
paling sesuai dengan kondisi sekolah dari keenam poin yang ada), keempat
mengelola projek penguatan profil pelajar pancasila (melibatkan seluruh pihak
sekolah dan mitra), kelima mendokumentasikan dan melaporkan hasil projel
penguatan profil pelajar pancasila, dan yang keenam adalah melaksanakan
evaluasi dan tindak lanjut projek penguatan profil pelajar pancasila, untuk
selanjutnya diadakan keberlanjutan projek yang telah dijalankan.
Berdasarkan
pemaparan tersebut bahwasanya pelaksanaan P5 tidak akan berhasil tanpa
sumbangsih dari seluruh warga sekolah, utamanya guru. Karena guru adalah
penggerak utama dalam terselenggaranya proses pembelajaran di sekolah sesuai
dengan TUPOKSInya. Untuk itu, dalam kelancaran pelaksanaan P5 ini tidaklah berlebihan jika disebut bahwa guru
mempunyai peran penting dan dibutuhkan benar-benar guru yang berdedikasi,
cakap, tanggap, kreatif serta selalu update dengan perkembangan Ilmu
Pengetahuan dan teknologi.
Perubahan jaman
dan perkembangan teknologi yang sangat pesat, membuat kurikulum pendidikan
harus selalu disempurnakan agar kualitas pendidikan dan kualitas peserta didik
serta lulusan disuatu daerah juga mengalami kemajuan. Namun hal itu akan
terhambat jika guru kurang mempunyai kecakapan.
Guru yang baik
harus memenuhi kompetensinya sebagai guru, tentunya sudah tidak asing bagi kita
pelaku pendidikan yakni kompetensi akademik, pedagogik, sosial dan kompetensi
kepribadian. Namun terkait perubahan jaman dan perubahan kurikulum, kompetensi
itu saja dirasa tidak cukup. Perlu adanya kecakapan yang mau tidak mau harus
dimiliki guru, yakni apa yang disebut
“kecakapan Guru abad-21”.
Dalam hal ini,
ada 9 kecapakan yang harus dimiliki guru pada abad-21 , antara lain :
1.
Akuntabilitas dan kemampuan beradaptasi (terhadap anak
didik, lingkungan sekitar dan perkembangan jaman)
2.
Kecakapan Berkomunikasi (baik didalam kelas maupun
dimasyarakat, secara formal maupun nonformal)
3.
Kreatifitas dan Keingintahuan intelektual (selalu update
informasi terutama terkait pendidikan dan menumbuhkan ide-ide baru)
4.
Berpikir kritis dan berpikir dalam sistem (mampu
menorehkan gagasan baru untuk sumbangsih dalam kemajuan lembaga, hal ini sangat
dibutuhkan guru dalam upaya ikut mendesain P5 di lembaganya)
5.
Melek Informasi dan Media (mampu mengakses dan
mengoperasikan aplikasi dan media Pembelajaran,: aplikasi Merdeka Mengajar,
classroom, form, canva dll)
6.
Hubungan antar Pribadi dan Kerjasama (berhubungan baik
dengan anak didik, rekan kerja, atasan, wali murid, tokoh dan masyarakat
sekitar)
7.
Identifikasi Masalah, Penjabaran, dan Solusi (mampu
memecahkan masalah secara tenang dan matang baik pribadi maupun melibatkan
pihak lain)
8.
Pengarahan Pribadi (kemampuan mengenali kelebihan dan
kekurangan diri sendiri untuk diarahkan)
9.
Tanggung jawab sosial (mampu mengetahui tugas dan
fungsinya sebagai guru bagi muridnya, sebagai teman bagi sesama guru, sebagai
anak buah bagi kepala sekolah dan pejabat yang lebih tinggi, sebagai mitra bagi
desa dan lembaga sekitar, dan sebagai warga masyarakat diluar lembaga
pendidikan)
Dari kesemua
kecakapan tersebut, jika seorang guru dapat memaksimalkanya maka bukan tidak
mungkin akan terjalin kerjasama baik disekolah dan tercapainya visi-misi
lembaga. Guru dengan kecakapan tersebut akan mudah mengarahkan anak didiknya,
menciptakan ide kreatif, bekerja sama dan bertanggung jawab sehingga tentunya
hal-hal tersebut sangat mendukung tercapainya projek penguatan pelajar
pancasila di lembaganya.
Tentunya hal ini sudah dipikirkan secara
matang oleh pemerintah dan para pembuat kebijakan (dalam hal ini Kemendikbud).
Bahwa Perubahan dan penyempurnaan kurikulum suatu negara haruslah diikuti
dengan perkembangan kualitas para pelaku pendidikan itu sendiri (utamanya guru).
Jadi sudah menjadi tugas kita sebagai guru untuk mengupayakan diri kita menjadi
pribadi yang benar-benar sesuai (memiliki kecakapan) dengan profesi yang kita
pilih dalam kehidupan kita. Mendukung dan ikut menyukseskan program dan projek
pemerintah dalam bidang pendidikan.
2 Responses
Terimakasih wawasanya bu, cukup menjawab pertanyaan saya terkait P5 ini
Sangat membantu sekali bu