Rido Rahmaten, S.Pd.
Pengampu MK Mohamad Mustari, MM, MA PhD.
PASCA UNIVERSITAS MATARAM
Dalam meningkatkan mutu pendidikan kepala sekolah merupakan
salah satu komponen yang penting. Berdasarkan
Permendikbud No. 40 Tahun 2021 Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas
untuk memimpin pembelajaran dan mengelola satuan pendidikan. Selain
sebagai pemimpin dalam suatu lembaga pendidikan, kepala sekolah memiliki
tanggung jawab yang besar karena melalui kepemimpinan diharapkan dapat
meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Karenanya untuk
mencapai tujuan pendidikan sebagai pejabat yang profesional, kepala sekolah bertugas
mengatur semua organisasi dan bekerja sama dengan guru-guru dalam mendidik
siswa. Dengan alasan tersebut
kepala sekolah memiliki kewajiban mampu memaksimalkan sumber daya sekolah yang
berkaitan dengan perencanaan dan evaluasi program sekolah, pembelajaran, pengembangan
kurikulum, sarana dan sumber belajar, pengelolaan ketenagaan, keuangan, penciptaan
iklim sekolah pelayanan siswa, dan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Secara
umum terdapat tujuh peran kepala sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan dalam
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia (Depdiknas, 2006) yaitu edukator
(pendidik); manajer; administrator; supervisor (penyelia); leader (pemimpin); pencipta iklim
kerja; dan wirausahawan. Dalam serangkaian episode Merdeka Belajar untuk
meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Kemendikbud mendorong peran Kepala
Sekolah sebagai Agent of Change dengan memberikan peluang bagi kepala
sekolah menjadi bagian dari solusi dalam melahirkan sumberdaya manusia yang
unggul, berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Selain itu mengharuskan
kepala sekolah memiliki mindset tumbuh dalam menciptakan keadaan yang nyaman di
sekolah. Tumbuh yang dimaksud adalah fokus meningkatkan kualitas pendidikan
dengan melakukan refleksi diri, refleksi guru sehingga terjadinya perbaikan
dalam kegiatan belajar mengajar dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Untuk mendorong hal ini melalui Permendikbud No. 40 Tahun 2021 syarat menjadi
Kepala Sekolah salah satunya adalah memiliki sertifikat guru penggerak.
Menurut Lia Yuliana (2021)
kepemimpinan Kepala sekolah penggerak memiliki tiga peran yaitu :
1. Peran
Pada Bidang Manajerial
Dalam bidang manajerial kepala
sekolah bertanggungjawab dalam mengkoordinasi, perencanaan, pengorganisasian dan
pengawasan yang dilakukan serta maksimal di sekolah.
2. Peran
Pada Bidang Pengembangan Kewirausahaan
Sebagai pemimpin kepala
sekolah wajib menjadi inspirator yang dapat menstimulus ide kreatif dan
inovatif yang digunakan untuk pengelolaan keuangan di sekolah.
3. Peran
Pada Bidang Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan
Sebagai penggerak kepala
sekolah wajib melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga
kependidikan dalam membawa kepada tujuan yang ditetapkan bersama-sama sesuai
standar pendidikan nasional yang ada. Kepala Sekolah juga sebagai pengawas yang
memberikan umpan balik dan konsekuensi kepada guru dan tenaga kependidikan. Pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan diawali dengan merencanakan program supervisi terhadap
guru dan tenaga kependidikan, kemudian melaksanakan program supervisi akademik dan
menindak lanjuti hasil evaluasi akademik terhadap guru dan tenaga kependidikan
yang berkaitan dengan kompetensi guru dan tenaga kependidikan serta melakukan
pengawasan terhadap kinerja guru.
Oleh
karenanya sebagai komponen utama kepala sekolah berperan dalam meningkatkan
kualitas pendidikan, terutama pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan
dan memahami kebutuhan sekolah agar terciptanya Sumber Daya Manusia yang unggul. Selain
itu sebagai motor penggerak dinamika dalam satuan pendidikan, perkembangan dan
kemajuan sekolah sangat bergantung kepada kepemimpinan kepala sekolah.
Sikap kompetitif, dinamis, semangat, kreatif, dan bercita-cita tinggi harus
dimiliki oleh kepala sekolah. Sehingga keberhasilan Kepala Sekolah dalam
meningkatkan kualitas pendidikan membutuhkan pengembangan nilai,
pengetahuan, dan keterampilan yang kuat untuk melaksanakan tugas-tugas seperti
perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program agar kualitas
pendidikan selalu terjaga dengan baik.
2 Responses
Mantap dan teruslah berkarya untuk kemajuan pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas.
Dari ketiga peran kepemimpinan sekolah penggerak di atas manakah yang lebih dominan? Mengingat jenjang karakter setiap sekolah penggerak itu berbeda-beda.