logo-color

Publikasi
Artikel Populer

Kepala Sekolah Penggerak Dalam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas

Rido Rahmaten, S.Pd.

Rido Rahmaten, S.Pd.

Pengampu MK Mohamad Mustari, MM, MA PhD.
PASCA UNIVERSITAS MATARAM

Dalam meningkatkan mutu pendidikan kepala sekolah merupakan salah satu komponen yang penting. Berdasarkan Permendikbud No. 40 Tahun 2021 Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola satuan  pendidikan. Selain sebagai pemimpin dalam suatu lembaga pendidikan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang besar karena melalui kepemimpinan diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Karenanya untuk mencapai tujuan pendidikan sebagai pejabat yang profesional, kepala sekolah bertugas mengatur semua organisasi dan bekerja sama dengan guru-guru dalam mendidik siswa. Dengan alasan tersebut kepala sekolah memiliki kewajiban mampu memaksimalkan sumber daya sekolah yang berkaitan dengan perencanaan dan evaluasi program sekolah, pembelajaran, pengembangan kurikulum, sarana dan sumber belajar, pengelolaan ketenagaan, keuangan, penciptaan iklim sekolah pelayanan siswa, dan hubungan sekolah dengan masyarakat. 

Secara umum terdapat tujuh peran kepala sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia (Depdiknas, 2006) yaitu edukator (pendidik); manajer; administrator; supervisor (penyelia);  leader (pemimpin); pencipta iklim kerja; dan wirausahawan. Dalam serangkaian episode Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Kemendikbud mendorong peran Kepala Sekolah sebagai Agent of Change dengan memberikan peluang bagi kepala sekolah menjadi bagian dari solusi dalam melahirkan sumberdaya manusia yang unggul, berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Selain itu mengharuskan kepala sekolah memiliki mindset tumbuh dalam menciptakan keadaan yang nyaman di sekolah. Tumbuh yang dimaksud adalah fokus meningkatkan kualitas pendidikan dengan melakukan refleksi diri, refleksi guru sehingga terjadinya perbaikan dalam kegiatan belajar mengajar dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Untuk mendorong hal ini melalui Permendikbud No. 40 Tahun 2021 syarat menjadi Kepala Sekolah salah satunya adalah memiliki sertifikat guru penggerak.

Menurut Lia Yuliana (2021) kepemimpinan Kepala sekolah penggerak memiliki tiga peran yaitu :

1.     Peran Pada Bidang Manajerial

Dalam bidang manajerial kepala sekolah bertanggungjawab dalam mengkoordinasi, perencanaan, pengorganisasian dan pengawasan yang dilakukan serta maksimal di sekolah.

2.     Peran Pada Bidang Pengembangan Kewirausahaan

Sebagai pemimpin kepala sekolah wajib menjadi inspirator yang dapat menstimulus ide kreatif dan inovatif yang digunakan untuk pengelolaan keuangan di sekolah.

3.     Peran Pada Bidang Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan

Sebagai penggerak kepala sekolah wajib melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan dalam membawa kepada tujuan yang ditetapkan bersama-sama sesuai standar pendidikan nasional yang ada. Kepala Sekolah juga sebagai pengawas yang memberikan umpan balik dan konsekuensi kepada guru dan tenaga kependidikan. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan diawali dengan merencanakan program supervisi terhadap guru dan tenaga kependidikan, kemudian melaksanakan program supervisi akademik dan menindak lanjuti hasil evaluasi akademik terhadap guru dan tenaga kependidikan yang berkaitan dengan kompetensi guru dan tenaga kependidikan serta melakukan pengawasan terhadap kinerja guru.

Oleh karenanya sebagai komponen utama kepala sekolah berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan dan memahami kebutuhan sekolah agar terciptanya Sumber Daya Manusia yang unggul. Selain itu sebagai motor penggerak dinamika dalam satuan pendidikan, perkembangan dan kemajuan sekolah sangat bergantung kepada kepemimpinan kepala sekolah. Sikap kompetitif, dinamis, semangat, kreatif, dan bercita-cita tinggi harus dimiliki oleh kepala sekolah. Sehingga keberhasilan Kepala Sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan membutuhkan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan yang kuat untuk melaksanakan tugas-tugas seperti perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program agar kualitas pendidikan selalu terjaga dengan baik.

Tags

Share this post:

Postingan Lain

2 Responses

  1. Dari ketiga peran kepemimpinan sekolah penggerak di atas manakah yang lebih dominan? Mengingat jenjang karakter setiap sekolah penggerak itu berbeda-beda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jika ingin berlangganan berita dari kami, silakan memasukkan email pada kolom di bawah ini

Radar Edukasi adalah portal berita pendidikan di bawah naungan Penerbit P4I