JOLMADI, S.Pd
Pengampu MK Mohamad Mustari, MM, MA PhD.
PASCA UNIVERSITAS MATARAM
Dalam menjalankan tugas – tugasnya, POLDA NTB tidak hanya
mengandalkan fisik dan peralatan manual atau konvensional. Selain itu, POLDA
NTB telah menerapkan TIK untuk memudahkan tugas – tugas yang sekiranya bisa
dilakukan dengan memanfaatkan sarana prasarana teknologi. Di samping menghemat
tenaga, pemanfaatan sarana prasarana TIK juga menghemat waktu, sistemnya dapat
direkayasa sesuai kebutuhan, dan hasilnya lebih akurat.
Secara umum setiap kantor kepolisian memiliki bidang atau
divisi TIK. begitu pula dengan POLDA NTB. Tugas kepolisian pada umumnya
memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti pelayanan administrasi,
pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan aturan dan hukum,
serta memberikan perlindungan dan pengayoman. Untuk memudahkan tugas – tugas
tersebut kepolisian memanfaatkan teknologi secara maksimal dan memiliki divisi
TIK sendiri untuk menjalankan dan mengontrol semua tugas – tugas sehingga dapat
terpantau secara terpusat.
Dalam pemanfaatan TIK, kepolisian menggunakan tiga
pendekatan untuk memudahkan petugas dalam menjalankan tugas – tugas kepolisian,
yaitu berbasis wilayah atau area, berbasis kepentingan atau fungsi atau
aktifitas, dan berbasis dampak masalah. TIK dielaborasi untuk mendukung tugas –
tugas kepolisian lalu dianalisis dan dikembangkan menjadi data agar informasi
yang disajikan lebih mudah dipahami. Informasi ini
lebih terstruktur dan dibangun sistematis serta saling terhubung. Penyajian
data yang telah diolah oleh teknologi informasi dilengkapi pula dengan
visualisasi berupa peta, tabel, grafik, diagram, atau pun gambar. Data visual
itu dapat pula menjadi alat bantu polisi dalam memprediksi, membuat antisipasi
secara cepat dan tepat. Selain itu sistem teknologi berfungsi sebagai pembaca
signal maupun pergerakan juga mengandalkan kamera untuk menangkap obyek yang diolah
menjadi data. Kebermanfaatan teknologi ini sangat penting apalagi untuk
menangani masalah yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan informasi serta
reaksi cepat saat emergency.
Peralatan TIK yang biasanya digunakan oleh kepolisian
adalah HT sebagai alat komunikasi antar anggota, perangkat komputer/laptop/Tab
sebagai pengolah dan penyimpan data serta sebagai alat untuk menyampaikan data
dan menyebarkan informasi dengan sistem yang telah direkayasa sesuai kebutuhan,
monitor sebagai alat pemantau dengan sistem yang telah direncanakan sesuai
kebutuhan petugas, alat pendeteksi dengan berbagai bentuk pembuatan sesuai
kebutuhan petugas alat pengintai (penyelidikan) seperti nanoteknology memiliki
ukuran sangat kecil bahkan bisa ditanam pada tubuh manusia, berfungsi untuk
memperoleh data seseorang. Selain itu ada yang namanya LRAD berfungsi untuk
mengendalikan demonstran dengan mengeluarkan suara bising, ADS memiliki fungsi
yang sama dengan LRAD akan tetapi ADS mengeluarkan hawa panas, kemudian ada borgol
serba bisa yang memiliki fitur bius dan setrum yang disebut Augmented Detainee
Restraints (ADR), W.Drone yang sudah dimodifikasi sesuai kebutuhan tugas
polisi, berfungsi untuk mengejar atau memburu dan menyergap dari ketinggian
yang terkadang telah dilengkapi dengan senjata. Drone juga difungsikan untuk
merekam dan menganalisis informasi dari masyarakat yang menghubungi hotline
kepolisian dengan menggunakan software call center. Serta masih banyak lagi
sarana prasarana dan pemanfaatan TIK yang digunakan kepolisian untuk memudahkan
tugas – tugasnya tanpa kecuali POLDA NTB.
Tulisan bertujuan untuk
mengetahui pemanfaatan TIK serta
penerapannya di kantor Polda NTB. Tehnik pengumpulan data dilakukan dengan cara
interview/wawancara, dan observasi. Kegiatan analisis data meliputi reduksi
data dan penyajian data. Informan penelitian adalah bagian atau divisi
TIK. Hasil observasi dan wawancara menunjukkan bahwa
pemanfaatan TIK sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh kepolisian dalam
menjalankan tugas – tugasnya sehingga memudahkan dalam menyelesaikan tugas –
tugas tersebut. Kemudahan yang ditawarakan oleh TIK atau dunia digital dapat
menghemat tenaga, waktu, sistemnya dapat direkayasa sesuai kebutuhan,
dan hasilnya lebih akurat. Dalam pemanfaatan
TIK, kepolisian menggunakan tiga pendekatan untuk memudahkan petugas dalam
menjalankan tugas – tugas kepolisian, yaitu berbasis wilayah atau area,
berbasis kepentingan atau fungsi atau aktifitas, dan berbasis dampak masalah. Peralatan TIK yang
biasanya digunakan oleh kepolisian adalah HT, perangkat komputer/laptop/Tab,
monitor, alat pendeteksi dengan berbagai bentuk pembuatan sesuai kebutuhan
petugas, alat pengintai (penyelidikan) seperti nanoteknology, LRAD, ADS, borgol
serba bisa atau Augmented Detainee Restraints (ADR), W.Drone, serta masih
banyak lagi sarana prasarana dan pemanfaatan TIK yang digunakan kepolisian
untuk memudahkan tugas – tugasnya tanpa kecuali POLDA NTB.