DESTARIO SAGITA FAHMI
GURU SOSIOLOGI
Indonesia merupakan negara multikulural dengan ribuan pulau, sumber daya, dan budaya yang heterogen (Enung et. al., 2022). Kekayaan alam dan budaya Indonesia yang beragam membawa munculnya perbedaan dalam kehidupan sosial budaya, bahasa, agama, dan status ekonomi peserta didik. Selain itu, perbedaan latar belakang kehidupan peserta didik di Indonesia menjadi salah satu penyebab munculnya perbedaan potensi, kebutuhan, hingga kemampuan belajarnya (Benner et. al., 2016). Keberagaman potensi dan kemampuan belajar peserta didik merupakan modal yang perlu dikembangkan secara optimal dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang ideal sesuai dengan nilai-nilai ideologis bangsa Indonesia.
Dalam rangka mengembangkan kualitas pendidikan bagi generasi masa depan bangsa, Pemerintah Indonesia telah membuat berbagai terobosan kebijakan di dunia pendidikan. Pemerintah membuat program pengembangan Profil Pelajar Pancasila sebagai ikhtiar yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memperkuat kualitas dan relevansi pendidikan yang berpusat pada peserta didik. Kebijakan tersebut dibuat berdasarkan pengakuan bahwa setiap peserta didik memiliki potensi alami secara individual. Namun, jutaan anak belum mendapatkan kesempatan yang adil karena perbedaan suku bangsa, jenis kelamin, dan status sosial (UNICEF, 2016). Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk menyamakan kualitas pendidikan di seluruh daerah Indonesia dengan mempertimbangkan latar belakang sosial budaya peserta didik agar tercipta Profil Pelajar Pancasila.
Idealnya, kompetensi dan karakter yang dijelaskan dalam Profil Pelajar Pancasila dikonstruksi dalam kehidupan sehari-hari dan dihidupkan setiap peserta didik melalui budaya sekolah, pembelajar intrakurikuler, dan kegiatan ekstrakurikuler (Satria, et. al., 2022). Namun, ini bukan tugas yang mudah untuk direalisasikan, terutama bagi guru sekolah menengah. Untuk membangun Profil Pelajar Pancasila, Pemerintah Indonesia telah melahirkan konsep baru program pembelajaran yakni pembelajaran berdiferensiasi (Ruhimat et. al., 2020). Dengan konsep pembelajaran berdiferensiasi, proses pembelajaran di kelas dapat menjadi media bagi guru untuk membantu peserta didik mampu memiliki karakter Profil Pelajar Pancasila melalui proses pembelajaran yang menyenangkan sesuai dengan kebutuhan peserta didik serta mengakomodasi latar belakang peserta didik yang heterogen (Waterworth, 2020). Oleh karena itu, dalam proses penyusunan rencana pembelajaran, diharapkan guru dapat mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi keberhasilan pembelajaran.
Konsep pembelajaran berdiferensiasi berupaya menempatkan peserta didik sebagai subjek pembelajaran. Sementara itu, guru memposisikan dirinya sebagai fasilitator dalam pembelajaran yang berupaya menyediakan lingkungan belajar yang mengakomodasi kebutuhan peserta didik, proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, hingga capaian pembelajaran yang menekankan perkembangan potensi peserta didik untuk menjadi peserta didik seutuhnya (Nasir, 2020). Dalam hal ini, guru memberikan kesempatan yang luas bagi peserta didik untuk memanfaatkan berbagai sumber belajar dan memilih berbagai kegiatan belajar sesuai minat dan bakatnya (Rahmawati dan Suryadi, 2019). Hal ini tentunya sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara bahwa pendidikan adalah proses membimbing
Selain itu, lingkungan belajar merupakan aspek penting dalam rangka membangun pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dari sudut pandang psikologi pendidikan, pengembangan lingkungan belajar yang positif merupakan bukti guru menjaga kesehatan mental peserta didik. Lingkungan belajar bukan hanya lingkungan fisik tetapi menekankan pada kultur sekolah yang dapat memiliki efek sosial dan emosional yang positif (Nichols, 2017) yang realisasinya tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak. Lingkungan yang memberikan rasa aman secara fisik dan psikis (Russo et. al., 2021), mengembangkan budaya saling menghormati (Clarke, 2017), dan membangun komunitas belajar (Scweke, 2015) yang membangun kesadaran peserta didik untuk hidup berdampingan satu dengan yang lainnya dalam keragaman (Loes et.al., 2018).
Secara khusus, pembelajaran berdiferensiasi lebih menyoroti kesadaran guru mengenai adanya perbedaan individu atau peserta didik (Raufelder dan Kulakow, 2021). Program pembelajaran berdiferensiasi merupakan program pembelajaran yang mencoba menyentuh kehidupan peserta didik secara langsung dan memotivasi peserta didik untuk terlibat aktif dalam menemukan ide-ide baru. Hal tersebut sejalan dengan nilai-nilai yang dikembangkan dalam Profil Pelajar Pancasila yakni peserta didik Indonesia yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila (Satria et. al., 2022).