
Anies Marsudiati Purbadiri, S.H., M.H. dan Akhmad Hani Muhajir, S.Pd
Dosen Universitas Lumajang
Makna Pendidikan Pada Umumnya
Pendidikan merupakan kegiatan universal dalam kehidupn manusia. Bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Pendidikan pada hakekatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya. Pendapat lain menyatakan pendidikan merupakan kebutuhan setiap individu untuk mengembangkan kualitas, potensi dan bakat dirinya. Dimaknai pendidikan sebagai tuntutan kepada pertumbuhan manusia mulai lahir sampai tercapainya kedewasaan, dalam arti jasmani dan rohani. Selain itu pendidikan juga sangat urgen bagi kehidupan manusia dan memberikan kontribusi yang sangat besar dalam kehidupannya.
Tugas pertama pendidikan adalah untuk membentuk watak dan pengembangan potensi peserta didik, menjaga kebudayaan yang dianggap bernilai bagi dirinya dan masyarakat, serta memberikan apresiasi terhadap kebudayaan tersebut untuk dikembangkan sesuai dinamika jaman dan kebutuhan masyarakat. Terjadinya interaksi antara budaya dan potensi personal sebagai bagian dari persiapan peserta didik membangun tatanan sosial yang berkeadaban.
Keadaban mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pendidikan mengingat tujuan akhir yang hendak dicapai dari proses pendidikan adalah melahirkan insan-insan terdidik, yang tidak hanya pandai dari sisi keilmuannya melainkan diharapkan mempunyai kepekaan rasa yang kuat terhadap lingkungannya, mempunyai etika yang dapat menghindarkan peserta didik dari sikap-sikap tidak terpuji. Dengan berbekal kepandaian dan keadaban yang cukup dimungkinkan impian mencedaskan bangsa sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar 1945 dapat terwujud.
Menurut lingkungan yang melaksanakannya, pendidikan dapat dilaksanakan melalui 3 tipe, yaitu: pendidikan formal (sekolah), pendidikan informal (keluarga) dan pendidikan non formal (masyarakat). Artinya kegiatan pendidikan dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian dikembangkan di sekolah dan di masyarakat. Kegiatan lingkungan penyelenggara pendidikan tersebut harus saling bersinergi yang artinya satu sama lain harus saling mendukung mengingat keberhasilan pendidikan di sekolah dipengaruhi oleh pendidikan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Pendidikan di sekolah mempersiapkan peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang berbasis teori-teori, kemudian dikembangkan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, sambil menyelaraskan dengan praktik atau kenyataan yang ditemui dalam interaksi ketiga pihak.
Sekolah, Keluarga dan Masyarakat sebagai Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan adalah suatu wadah yang berguna untuk membantu manusia, membawa ke arah masa depan yang lebih baik. Setiap orang yang berada pada wadah tersebut akan mengalami perubahan dan perkembangan menurut warna dan corak institusi tersebut. Penyebutan yang diberikan oleh K.H. Dewantara kepada sekolah, keluarga dan masyarakat adalah Tri Pusat Pendidikan, sementara Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, menyebutnya dengan jalur pendidikan informal, formal dan non formal.
Masing-masing lembaga tersebut, menurut sistim pendidikan nasional mempunyai kaitan tanggung jawab yang terpadu dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional,
Keterpaduan itu diantaranya terlihat sebagai berikut:
1. Lembaga Pendidikan Keluarga
Keluarga merupakan lembaga pendidikan pertama dan utama. Dikatakan pertama karena keluarga adalah tempat anak untuk pertama kalinya mendapat pendidikan, sedangkan dikatakan utama karena hampir semua pendidikan awal yang diterima adalah diperoleh dari dalam keluarga. Oleh sebab itu keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal dan kodrati. Melalui pendidikan keluarga ini, hak yang melekat pada diri anak untuk memperoleh pendidik dapat terealisasi khususnya kebutuhan akan rasa kasih sayang sehingga anak dapat berkembang dengan baik, hal ini dikarenakan adanya hubungan darah antara yang mendidik dengan anak yang dididik.
2. Lembaga Pendidikan Sekolah
Guru yang hadir sebagai pendidik bagi anak-anak di berbagai jenjang sekolah, pada hakekatnya merupakan orang-orang yang dipercaya oleh para orang tua untuk mendidik putra-putrinya, dan guru dalam bekerja dibekali dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang berlaku di suatu sekolah. Selanjutnya sekolah sebagai wahana pendidikan ini menjadi penghasil individu yang berkemampuan secara intelektual dan skill, karenanya operasionalisasi sekolah perlu dirancang dan dikelola dengan baik. Setiap sekolah memiliki beberapa karakteristik tertentu, antara lain:
- Diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenis dan jenjang yang memiliki hubungan hierarkis.
- Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relatif homogen.
- Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
- Materi atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum.
- Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan di masa yang akan datang.
Adapun proses pelaksanaannya bisa jadi bersifat sendiri-sendiri, meskipun semua tujuannya adalah sama, yakni untuk memperpintar putra-putri bangsa dengan memberikan hak anak di bidang pendidikan.
3. Lembaga Pendidikan Masyarakat
Terkait pendidikan, masyarakat merupakan lingkungan ketiga setelah keluarga dan sekolah. Masyarakat diartikan sebagai sekumpulan orang yang menempati suatu daerah, diikat oeh pengalaman-pengalaman yang sama, memiliki sejumlah persesuaian dan sadar akan kesatuannya, serta dapat bertindak bersama untuk mencukupi krisis kehidupannya.
Setelah sekolah, masyarakat merupakan lembaga pendidikan ketiga yang memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan pribadi seseorang. Dalam hal ini masyarakat mempunyai peranan penting dalam upaya ikut serta menyelenggarakan pendidikan, dan berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Pendidikan dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Diselenggarakan dengan sengaja di luar sekolah.
- Peserta umumnya mereka yang tidak bersekolah atau drop-out.
- Tidak mengenal jenjang dan program pendidikan untuk jangka waktu pendek.
- Ada waktu belajar dan metode formal, serta evaluasi yang sistematis.
- Isi pendidikan bersifat praktis dan khusus.
- Ketrampilan kerja sebagai jawaban terhadap kebutuhan meningkatkan taraf hidup.
Fungsi Sekolah Sebagai Lembaga Pendidikan Formal
Sebagaimana diketahui bahwa sekolah adalah lembaga pendidikan yang bersifat formal, terdapat beberapa ketentuan baku di dalamnya yang harus dipatuhi baik oleh pendidik maupun peserta didiknya. Dengan demikian dapat dikatakan sekolah mempunyai fungsi sebagai:
- Lembaga Sosialisasi
Artinya sekolah menjadi tempat anak didik belajar bergaul, mengenal lingkungannya dan memiliki kesempatan beradaptasi sehingga dapat mengenal beragam kepribadian dan mampu melakukan interaksi dengan orang-orang disekitarnya secara baik.
- Lembaga Transmisi dan Transformasi
Artinya sekolah menjadi tempat menyalurkan ilmu dan menyerap pengetahuan dari para pendidik untuk meningkatkan kualitas diri anak didik dalam menelaah fenomena alam dan sosial yang ada di sekelilingkehidupannya.
- Lembaga Seleksi
Artinya sekolah menjadi tempat untuk memilah secara transparan terhadap potensi dan prestasi peserta didik sehingga dapat memunculkan pengakuan dari pihak internal maupun eksternal bahwa peserta didik yang dimaksudkan adalah sosok yang tepat untuk diunggulkan.
Dengan demikian semakin kuat alasan yang mendasari kebijakan negara untuk mewajibkan penduduknya untuk memanfaatkan program wajib belajar.
Referensi:
[1] Halik, Abdul, “Dialektika Filsafat Pendidikan”, Istiqra : Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam, volume 1 Nomor 1, 2013.
[2] Halik, Abdul, “Paradigm of Islamic Education in the Future : The Integration f Islamic Boarding Schooland Favorite School”, Information Management and Bussines Review, 2016, hlm. 24-32
[3] Marlina Gazali, Optimalisasi Lembaga Pendidikan Untuk Mencerdaskan Bangsa, Jurnal Al-Ta’dib, Vol. 6, Nomor 1, 2013, hlm.128
[4] Sutari Imam Barnadib, PengantarIlmu Pendidikan Sistimatis, FIP- IKIP, Yogyakarta, 1986, hlm. 133