logo-color

Publikasi
Artikel Populer

APAKAH KITA SUDAH MERDEKA?

Yuli Andayani,S.Pd

Yuli Andayani,S.Pd

Seorang pendidik di salah satu sekolah negeri di Kota Probolinggo.

Adakah di antara kita yang merasa kebebasannya masih terbelenggu di zaman merdeka ini? Mungkin jawabannya masih. Tentu saja terbelenggunya kebebasan yang dirasakan tidak sama dengan apa yang dirasakan oleh orang-orang ketika di era penjajahan Belanda dan Jepang.

Di zaman penjajahan Belanda dan Jepang hak hidup kita dirampas sehingga kita harus patuh sepenuhnya kepada pihak penjajah yang sedang berkuasa. Namun, terbelenggunya seseorang di zaman merdeka ini bukan karena penjajahan melainkan karena faktor lain yang juga menyebabkan kebebasan terampas  juga.

Pada kenyataannya bila kita cermati di era kemerdekaan ini masih saja kita temui banyak kasus yang menunjukkan bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh sebagian orang. Adanya tekanan-tekanan secara psikis seperti pada kasus bullying, perundungan yang dilakukan oleh orang-orang di lingkungan kita seperti lingkungan teman, rekan kerja dan masyarakat merupakan  contoh yang menunjukkan bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh sebagian orang di masyarakat kita.

Mari kita ambil satu contoh kasus tentang perundungan. Adanya perundungan yang terjadi pada siapapun menunjukkan bahwa mereka atau korban perundungan belum merasakan kebebasan dalam hidupnya karena adanya perasaan takut dalam dirinya. Hal ini menunjukkan bahwa mereka masih mendapat tekanan baik itu secara fisik ataupun psikis.

 Mari kita coba untuk mengulas secara singkat tentang perundungan yang bisa terjadi pada setiap orang di antara kita. Perundungan bisa terjadi di segala usia, remaja maupun orang dewasa. Arti dari perundungan atau bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik ataupun sosial di dunia nyata seperti sekolah, rumah, restoran, ataupun  di dunia maya misalnya seperti di media sosial atau pesan elektronik lainnya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Perasaan takut, was-was, dan cemas yang dialami korban perundungan ataupun bullying menunjukkan bahwa mereka belum sepenuhnya merasakan kemerdekaan atau kebebasan dalam menjalani kehidupan. Perbuatan perundungan/bullying jika dibiarkan secara terus menerus akan berdampak negatif bagi si korban di antaranya: mengalami gangguan mental, seperti depresi, rendah diri, depresi yang berkepanjangan dan parahnya bahkan keinginan untuk bunuh diri.

Sedangkan dampak negatif dari perundungan ditinjau dari segi kesehatan dapat terlihat dari keluhan fisik contohnya sakit kepala, sakit perut, otot jadi tegang, palpitasi atau jantung berdetak kencang, ataupun nyeri kronis.

Kemerdekaan dan kebebasan memiliki beberapa makna mendalam, satu di antaranya yakni dapat menumbuhkan rasa saling menghargai dan menghormati. Adapun makna lain dari menghargai dan menghormati dapat diartikan sebagai sikap toleransi terhadap kebebasan orang lain dalam menjalani hidup bermasyarakat dan kehidupan sosial.Walaupun demikian kemerdekaan juga tidak bisa dimaknai dengan bebas tanpa aturan atau dapat semena-mena berkuasa atas suatu hal.

Menurut Coloroso (2007), bullying dibagi menjadi empat jenis,yaitu:

  1. Bullying Fisik

Penindasan fisik merupakan jenis bullying yang paling mudah diidentifikasi di antara bentuk-bentuk penindasan lainnya. Namun, sayangnya pihak korban kejadian penindasan fisik tidak selalu melaporkan kepada pihak yang berwenang. Acapkali pihak korban kurang informasi kemana mereka harus mengadu atas kejadian yang menimpa pada dirinya.

Ada beberapa jenis penindasan  fisik di antaranya adalah memukul, mencekik, menyikut, meninju, menendang, menggigit, memiting, mencakar serta meludahi. Semakin kuat dan semakin dewasa sang penindas, tentu saja semakin berbahaya jenis serangan ini, bahkan walaupun pada awlnya pelaku tindakan tersebut tidak bermaksud untuk mencederai korban secara serius.

  1. Bullying Verbal

Kekerasan Verbal adalah bentuk penindasan yang paling umum digunakan di masyarakat, baik oleh anak perempuan maupun anak laki-laki. Orang dengan mudah melakukan kekerasan verbal  misalnya dengan dengan cara membisikkan di hadapan orang banyak serta teman sebaya.

Penindasan verbal dapat berupa julukan nama, celaan, fitnah, kritik kejam, penghinaan dan pernyataan-pernyataan bernuansa ajakan seksual atau pelecehan seksual. Selain itu, penindasan verbal dapat berupa perampasan uang jajan atau barang-barang, telepon yang kasar, e-mail yang mengintimidasi, surat-surat kaleng yang berisi ancaman kekerasan, tuduhan-tuduhan yang tidak benar, kasak-kusuk yang keji, serta gosip.

  1. Bullying Relasional.

Seringkali kita sulit mendeteksi dari luar jenis bullying ini. Penindasan Relasional adalah pelemahan harga diri si korban penindasan secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan, pengecualian, atau penghindaran. Penghindaran, suatu tindakan penyingkiran , adalah alat penindasan yang terkuat. Jenis bullying ini sering terjadi di lingkungan masyarakat ataupun di tempat kerja walaupun terlihat samar. Persaingan, iri, dengki bahkan fitnah mungkin bisa menjadi penyebab terjadinya bullying relasional.

  1. Cyber Bullying

Ini adalah bentuk bullying yang terbaru karena semakin berkembangnya teknologi, internet dan media sosial. Pada intinya adalah korban terus menerus mendapatkan pesan negatif dari pelaku bullying baik dari SMS, WA, pesan di internet dan media sosial lainnya.

Fakta menunjukkan bahwa masih terjadi kasus perundungan atau bullying terutama di lingkungan anak-anak seperti di sekolah. Mengapa bullying/perundungan masih kerapkali terjadi di lingkungan terdekat dengan anak-anak? Dan bagaimana seharusnya kita bersikap bila anak  menjadi korban bullying/perundungan oleh teman-temannya? Apa yang bisa kita lakukan untuk membantu anak-anak di sekitar kita yang mengalami bullying/perundungan?

Sebelum kita membahas solusi dari bullying/perundungan pada anak perlu kita simak beberapa sifat atau karakteristik tertentu yang membuat seorang anak menjadi korban bullying/perundungan, di antaranya pemalu, penakut, memiliki ukuran fisik yang lebih kecil dibanding teman seusianya, berusia lebih muda, atau tidak memiliki banyak teman, iri, lupa tidak mengerjakan tugas, tanggung jawab, dsb.

Kemungkinan faktor lain yang menjadi penyebab timbulnya perundungan adalah anak-anak memiliki energi yang penuh serta dinamika. Kalau energi ini tidak disalurkan dengan tepat melalui hal-hal positif, maka tidak menutup kemungkinan mereka bisa melimpahkan energi itu kepada aktivitas perundungan.

Di dunia Pendidikan dalam mendukung mengatasi perundungan antara lain dengan mengadakan sosialisasi terkait SRA (Sekolah Ramah Anak) dan deklarasi bersama terkait dengan anti perundungan. Membuat banner, poster terkait dengan program pencegahan perundungan, memilih siswa sebagai agen perubahan, dan tentunya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak(orang tua, komite, puskesmas, KPPAI). Apabila ini berjalan dengan baik, maka bisa meminimalisir adanya perundungan. Perlu ditanamkan kepada peserta didik untuk menghargai martabat manusia dalam penyelesaian masalah atau melalui tema-tema pembelajaran di kelas.

Dengan penanaman dan pemantauan pandangan tersebut secara konsisten diharapkan pem-bully-an/perundungan di sekolah dapat dihilangkan, sehingga semua peserta didik dan warga sekolah termasuk guru memiliki kenyamanan bersosialisasi. Kemerdekaan hati dalam bersosialisasi dan berekspresi tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Setiap peserta didik merdeka dari perasaan tidak nyaman dan ketakutan tehadap pihak lain yang akhirnya di luar sekolah peserta didik mampu mengimplementasikan karakter tersebut. Ketika berhadapan dengan orang lain walaupun mereka berbeda status sosial, suku, agama atau pandangan hidup tertentu.

Setelah menyadari betapa buruknya akibat dari perundungan, maka mari kita secara bersama melawan bullying/perundungan. Mari kita perlakukan orang lain seperti kita memperlakukan diri sendiri. Jika kita berhak hidup tenang, maka orang lain juga berhak atas ketenangan tersebut. Secara bersama kita junjung kesamaan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap manusia.

Dengan adanya kesadaran bahwa setiap manusia memiliki kesamaan hak dan kewajiban, diharapkan hal ini mampu meminimalisir aksi perundungan yang terjadi di sekitar kita. Sebagai manusia yang memiliki akal dan pikiran, marilah kita mempergunakannya untuk hal positif dan mendatangkan kebaikan bagi sesama.

Tags

Share this post:

Postingan Lain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jika ingin berlangganan berita dari kami, silakan memasukkan email pada kolom di bawah ini

Radar Edukasi adalah portal berita pendidikan di bawah naungan Penerbit P4I