logo-color

Publikasi
Artikel Populer

OPSI IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA YANG BERTOLAK BELAKANG DENGAN SISTEM ZONASI SEKOLAH

Arif Wicaksono

Arif Wicaksono

Hampir satu tahun semenjak Kurikulum Merdeka secara resmi diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk jenjang sekolah. Seiring berjalannya waktu, Kurikulum Merdeka telah banyak berdampak pada pendidikan di Indonesia. Banyak perubahan yang mengharuskan praktisi pendidikan membuat penyesuain-penyesuaian tertentu. Mulai dari penggunaan teknologi secara maksimal dalam pembelajaran, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, dan lain sebagainya. Sehingga para praktisi pendidikan mau tidak mau harus menyesuaikan dengan kondisi pada tiap instansi masing-masing.

Implementasi Kurikulum Merdeka memberikan tiga opsi untuk diterapkan pada setiap instansi pendidikan. Tiga opsi tersebut adalah Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi. Mandiri Belajar mempersilakan instansi pendidikan untuk menggunakan struktur Kurikulum 2013 dalam mengembangkan kurikulum instansi pendidikannya dan mengimplementasikan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen. Mandiri Berubah mempersilakan instansi pendidikan untuk menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum instansi pendidikannya dan mengimplementasikan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen. Mandiri Berbagi sejatinya hampir sama dengan Mandiri Berubah, namun  ditambah dengan komitmen untuk membagikan praktik-praktik baiknya kepada instansi pendidikan lain. Ketiga opsi Implementasi Kurikulum Merdeka ini dapat menghidupkan kembali kasta-kasta instansi pendidikan yang diharapkan tidak ada lagi setelah adanya sistem zonasi. Ada kemungkinan istilah “Sekolah Favorit” muncul kembali setelah memilih opsi Mandiri Berbagi.

Sistem Zonasi sendiri sudah berjalan selama 5 tahun di Indonesia. Mengadopsi sistem dari negara-negara di Eropa, sistem ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pendidikan dan menghilangkan kasta instansi pendidikan yang sudah ada sejak lama di Indonesia. Namun dengan diberikannya tiga opsi Implementasi Kurikulum Merdeka ini, kasta instansi pendidikan dapat muncul kembali. Kendatipun keduanya memiliki tujuan yang sama yakni untuk menciptakan pemerataan pendidikan. Akankah ada perubahan opsi Implementasi Kurikulum Merdeka?. Atau akan ada pengubahan sistem zonasi yang telah dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya?. Kita tunggu saja evaluasi dari pihak-pihak yang berwewenang dalam kebijakan pendidikan tersebut.

Tags

Share this post:

Postingan Lain

One Response

  1. Apapun kurikulumnya kalo cuma dalam kata tanpa karya akan tiada berguna.

    Adakah sekokah role mode yg benar benar mampu dijadikan panutan nyata dalam kurikulum metdeka?? Sekokah manakah itu. Sy tak srudy banding. Sy pernah study banding kuner e yo podo bingunge.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jika ingin berlangganan berita dari kami, silakan memasukkan email pada kolom di bawah ini

Radar Edukasi adalah portal berita pendidikan di bawah naungan Penerbit P4I