logo-color

Publikasi
Artikel Populer

MAPALUS: ETNOPEDAGOGI DALAM MEWARISKAN LOCAL WISDOM BERBASIS MADRASAH PANCASILA

Rani Rakhmawati, S. Ant

Rani Rakhmawati, S. Ant

Guru MAN 1 Pasuruan sejak

Madrasah merupakan  tempat yang menyediakan ragam kompetensi diapresiasikan dari nilai kognitif, psikomotorik serta sikap. Keberadaannya memastikan ragam capaian kompetensi sesuai dengan kaidah kurikulum, asesmen, tenaga pendidik, kegiatan pembelajaran, sarana prasarana, manajemen madrasah. Capaian kompetensi yang melalui mutu standarisasi dan berpengaruh terhadap keberhasilan madrasah yaitu kurikulum yang dalam hal ini seringkali mengalami perubahan. salah satunya adalah sistem KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) data pembelajaran sekolah lain mengalami perubahan kurikulum sejak zaman  koloni hingga  modern. Sejarah pendidikan di Indonesia mengalami rute perjalanan berliku, hal ini merupakan bentuk nyata dari  perubahan zaman. Kesesuaian kebijakan perubahan kurikulum dengan madrasah jelas tidak langsung diterima, oleh sebab itu butuh  proses pembiasaan (enkulturasi) melalui beberapa tahapan dalam menyikapi gejala dinamika kurikulum.

Tahap pembiasaan hal baru dalam kehidupan masyarakat, pada kondisi heteregon dan multikultur membuat pengembangan kurikulum menjadi terbatas, dan sangat membutuhkan pendekatan. Pendekatan pada kondisi heterogen yang tepat adalah penyelenggaraan pendidikan berbasis kearifan lokal. Perubahan pada dinamika kebudayaan yang juga bertemu, berbaur, berinteraksi, berkesinambungan dengan berbagai fase di antaranya: evolusi, difusi, asimilasi dan akulturasi. Pola adaptif untuk menghadapi dinamika kebudayaan, membutuhkan proses belajar kebudayaan sendiri yang terdiri dari sosialisasi, internalisasi dan enkulturasi (Budiati, 76:2020).

Haviland (1993:250-251) faktor perubahan budaya salah satunya adalah perasaan ketidakpuasan masyarakat, yang dalam hal ini mengubah beberapa kebijakan pada kurikulum pendidikan. Berbagai pertimbangan perubahan bisa diperoleh dari sosialisasi budaya pada pendidikan yang lekat dengan lingkungan asal. Sebagaimana lingkungan memiliki nilai dalam menjaga kelestarian yang menyangkut permasalahan hidup Sebagaimana pada sebuah madrasah yang memiliki banyak keterbatasan, diantaranya kurangnya fasilitas, sarana dan prasarana, kualitas SDM siswa dan pengajar, buku teks pembelajaran yang tak terjangkau, kondisi ekonomi siswa yang bersangkutan, dan sebagainya. Hal ini membuat simpati dari peneliti yang memahami akan pendekatan nilai lokal masyarakat guna menunjang serta mendukung perubahan kebijakan  kurikulum dan kemajuan madrasah.

Proses adaptif dan tetap berkarya di tengah perubahan kurikulum membuat peserta didik enggan dan malas dengan beban tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Oleh karenaya simpati, gotong royong, dan saling bekerja sama dapat diwujudkan melalui pengintegrasian nilai Mapalus ke dalam tiga hal yang berkaitan dengan hakikat dasar kepribadian manusia, dalam kelompok yang memiliki tiga persamaan pola adaptifnya yakni Pertama, Touching Hearts panggilan jiwa bagi seseorang untuk dapat membantu kelompok kesusahan, dalam hal ini semisal jika terjadi perubahan kurikulum yang mewajibkan belajar daring, tergerak batinnya untuk memberikan layanan internet gratis. Agar dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi anak yang kurang mampu tidak merasakan was-was, takut akan hal baru, mengajarinya mengaplikasikan dengan gadget sebagai Artifical Intelegence. Kedua, Teaching Mind merupakan upaya untuk saling menghidupkan dan menyejahterakan setiap orang dan kelompok dalam komunitasnya. Berkaitan ragkaian wujud Mapalus, peran keluarga dan kerabat yang mengalami dampak secara finansial saat pandemi, terkadang memprioritaskan kebutuhan pribadinya, terutama dalam pemenuhan kebutuhan primer dan skunder. Seringkali mengabaikan kepedulian antar sesama. Namun jika pemikiran itu terus dihidupkan, maka yang padam adalah kedermawanan. Upaya menyikapi kedermawanan adalah dengan mematikan ketamakan. Hal ini juga sangat mendukung pola adaptif terhadap perubahan kebijakan kurikulum peserta didik. Transforming Life. Sebagaimana dua perwujudan dalam implementasi nilai Mapalus dapat disempurnakan dengan wujud ketiga, yakni pada peran utama, dalam hal ini peserta didik saat menghadapi perubahan, pola belajarnya mengalami kenaikan minat, antusias, serta semakin produktif. cermin diri yang akan dipantulkan pada semua bentuk perubahan adalah tetap memelihara nilai, di antaranya etos resiprokal, etos partisipatif, solidaritas, responsibilitas, gotong royong, good leadership, disiplin, transparansi, kesetaraan, dan trust.

Penerapan nilai dari Mapalus secara lokal yakni gotong royong, yang mencerminkan perwujudan Madrasah Pancasila sebagai langkah usaha capaian atas perubahan kurikulum demi kemajuan suatu madrasah. Sila kedua yang berbunyi kemausiaan yang adil dan beradab,  ditemukan praktik Mapalus yang berupa kesetaraan dalam akses pendidikan pada perubahan kurikulum dengan cara saling memfasilitasi , mendukung, dan terbuka atas keluh kesah peserta didik yang dialami semasa adaptif.  Sila ketiga, persatuan Indonesia. yang menjadi representasi dari pendekatan nilai Mapalus, terhadap wujud integrasi bangsa. dalam hal ini elemen input yang mensinergikan dukungan dan nilai etos respirokal antara siswa dan tenaga pendidik, serta kependidikan. Sila keempat, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan. sejauh perbaikan mutu Madrasah dapat diwakilkan oleh nasihat komite, wali murid dan guru BK. Sila kelima, keadilan sosial  bagi seluruh rakyat Indonesia tercermin pada pemerataan pembangunan bagi peserta didik. harapan pemerintah dalam mengubah kebijakan adalah jawaban dari tantangan zaman, hasil studi banding sangat diperlukan pada capaian sosialisasi perubahan kurikulum terhadap penanaman nilai Mapalus sebagai respon aktif penyesuaian zaman. Masyarakat dalam melanjutkan guna mempertahankan hidupnya membutuhkan sebuah pengembangan dari aturan yang sebelumnya. maju dan statisnya suatu Madrasah dapat dilihat dari bagaimana penguatan visi misi yang dioptimalkan melalui ragam capaiannya, dalam hal ini yakni konteks perubahan kurikulum. Berikut adalah gagasan penulis dalam menerapkan pendekatan Mapalus terhadap kemajuan Madrasah. Mapalus Gawai adalah madrasah selalu melibatkan peran serta tenaga kependidikan yang ahli dalam kerohanian dan konseling. mulai dari cara menyambut siswa dengan 3S (salam, senyum, sapa) juga membina siswa pada setiap amalan sunnah maupun fardlunya. Touching mind dalam konsep ini sangat diperkuat secara konsisten.  Mapalus Pikir adalah madrasah memberikan ruang ‘’urun rembug’’ berupa platform notification di grup dinas Tenaga Pendidik, yang dalam hal ini segala gawai administrasi mampu mengkoordinasi kebutuhan ASN secara berkala. misalnya pelaporan kegiatan tugas fungsional sesuai TUPOKSI setiap bulannya melalui si-EKA, perhitungan chek-lok, selisih Tukin, dsb. Teaching Mind, bukan bermaksud menggurui para tenaga kependidikan, melainkan meringankan beban fikir dan memusatkan fikiran hanya untuk melayani siswa, dengan berbagai fasilitas pendukung perubahan kebijakan kurikulum, yang nantinya menghasilkan prestasi dan mendukung kemajuan Madrasah. Mapalus Ajeg secara pikir, dan gawai telah sinkron dan membentuk suatu kohesi. Unsur ketiga adalah  mengembarakan etos kerja yang menjadi ikrar bakti ikhlas beramal dan berbudi, dari keikhlasan akan mentransformasikan hidup yang jauh lebih baik bahkan sebelum dan setelah adanya perubahan kebijakan kurikulum, antara peserta didik dengan tenaga kependidikan mampu menciptakan keselarasan guna memajukan Madrasah menjadi  mandiri berprestasi.

DAFTAR PUSTAKA

Nelwan.E.Jeini. (2020). Mapalus Dalam Pembangunan Minahasa di Sulawesi Utara. Visual post: Jornal Of Public Health 1(1) 23-24

Rohmah N.Annisa dan Subiyantoro S. ( 2013) Antropologi X Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya, CV. Mediatama.Hal 48-51

Salaki J.Reynaldo.( 2014) Membangun Karakter Generasi Muda Melalui Mapalus Suku Minahasa, Universitas Negeri Manado. Hal

Tarigun, R.(2020).Arti Kata Mapalus dari Sulawesi Utara. Diakses pada 9 Nopember 2022, dari https://id.quora.com/Apa-arti-kata-Mapalus-dari-Sulawesi-Utara

Ukhuwah.M.(2020) KMA Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah. Diakses pada 8 Nopeember dari https://misalukhuwah.sch.id/read/44/kma-nomor-184-tahun-2019-tentang-pedoman-implementasi-kurikulum-pada-madrasah#:~:text=Madrasah%20merupakan%20satuan%20pendidikan%20formal,pendidikan%20umum%20berciri%20khas%20Islam.

Tags

Share this post:

Postingan Lain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jika ingin berlangganan berita dari kami, silakan memasukkan email pada kolom di bawah ini

Radar Edukasi adalah portal berita pendidikan di bawah naungan Penerbit P4I