logo-color

Publikasi
Artikel Populer

BULLYING (PERUNDUNGAN) DI SEKOLAH ADALAH ALARM BAGI ORANG TUA DAN GURU

Yusniatuty Wahyu Komala

Yusniatuty Wahyu Komala

Beberapa tahun ini semakin marak berita tentang kematian siswa akibat tawuran, kekerasan atau bullying di sekolah. Sebagai generasi penerus bangsa, anak-anak memiliki hak atas lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan mendapat perlindungan dari semua bentuk kekerasan fisik, mental, kerusakan atau perlakuan salah. Setiap anak berhak dengan nyaman menuntut ilmu dan terus mengukir prestasi di bidang yang diminati. Tidak bisa dianggap remeh dampak dari bullying (perundungan) di sekolah, bullying dapat menyebabkan penurunan prestasi, kesehatan mental dan emosional (depresi, cemas, serangan panik), penyalahgunaan narkoba, cacat fisik bahkan kematian.

Bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah tidak dapat dipisahkan, ini bukan hal yang baru namun makin marak terjadi di Indonesia. Dalam kasus ini banyak orang tua yang tidak sadar atau tidak tahu bahwa anaknya menjadi korban, saksi atau bahkan pelaku bullying. Bullying sendiri adalah pola perilaku, dimana pelakunya merasa bisa memanfaatkan korban atau memiliki kelebihan dibandingkan korban, baik dari segi kekuatan, kepopuleran atau status sosial. Pelaku biasanya memang sengaja ingin menyebabkan rasa sakit atau ketakutan pada korban dengan cara menyakiti fisik atau dengan menggunakan kata-kata kasar pada korban secara berulang kali dengan tujuan tertentu, namun umumnya dilakukan untuk tujuan agar korban mengikuti perintah yang diinginkan oleh pelaku. Korban bisa mengalami bullying terhadap fisik atau psikologis bahkan bisa keduanya.

Oleh karena itu bukan hanya pendidikan formal saja yang harus kita berikan kepada anak atau murid kita, namun pendidikan tentang mengetahui bahaya bullying (perundungan) di sekolah guna menjadi pencegahan tahap awal yang dapat kita lakukan bersama. Jangan takut dan bicarakan secara terbuka pada anak apa dampak buruk menjadi pelaku dan korban bullying agar anak selektif dalam memilih lingkungan pertemanan, tidak lupa jelaskan pula dampak menjadi saksi bullying yang acuh tak acuh terhadap nasib orang lain. Dukung anak menjadi orang yang empati dan menjadi sosok yang membawa aura positif di lingkungan pertemanannya, karena dalam hal bullying ada 3 pihak yang akan terlibat yaitu pelaku, korban dan saksi, jika anak menjadi saksi dan anak memiliki rasa empati yang tinggi serta merupakan orang yang berpengaruh di pertemanannya maka akan dapat mencegah bullying karena disegani oleh lingkungan pertemanan. Anak juga dapat membela atau memberikan dukungan kepada korban. Bantu anak untuk membangun kepercayaan diri agar anak fokus dalam hal-hal positif sehingga terhindar dari perbuatan-perbuatan negatif. Yang terakhir kita bisa menjadi teladan bagi anak-anak atau murid bagaimana memperlakukan dan menghormati orang lain.

Tags

Share this post:

Postingan Lain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jika ingin berlangganan berita dari kami, silakan memasukkan email pada kolom di bawah ini

Radar Edukasi adalah portal berita pendidikan di bawah naungan Penerbit P4I