Hariyati
Widyaiswara BPSDMD Prov. Sumsel
hariyatibpsdmd@gmail.com
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan mas yarakat. Di era globalisasi dan digitalisasi, tuntutan publik terhadap pelayanan yang cepat, mudah, akuntabel, dan bebas maladministrasi semakin tinggi. Namun fakta di lapangan masih menunjukkan persoalan klasik: rendahnya profesionalisme, kesenjangan kompetensi, pelanggaran disiplin, lemahnya integritas, dan menurunnya kepercayaan publik.
Pelatihan Dasar CPNS (Latsar) hadir sebagai instrumen strategis manajemen ASN. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan LAN No. 10 Tahun 2021, Latsar tidak lagi sekadar transfer pengetahuan teknis, melainkan proses onboarding untuk membentuk karakter melalui internalisasi nilai dasar BerAKHLAK, nasionalisme, etika publik, komitmen pelayanan, dan anti-korupsi.
Secara teori, manajemen ASN telah bergeser dari pendekatan administratif ke manajemen berbasis kompetensi dan sistem merit. Latsar dianalisis dengan pendekatan Agile Governance (Bason & Austin, 2022) yang menekankan keadaptifan dan kolaborasi, serta sistem blended learning (MOOC, distance learning, klasikal, dan aktualisasi). Proses belajar mengacu pada Andragogi (Knowles, 2022) dan Model 70:20:10 (Lombardo & Eichinger, 2023): 10% pembelajaran formal, 20% interaksi sosial dengan mentor/coach, dan 70% pengalaman langsung di tempat kerja.
Implementasi pembentukan karakter dilakukan melalui 4 agenda terintegrasi:
- Sikap Perilaku Bela Negara: Fokus pada integritas ideologi. Bela negara dimaknai baru sebagai kemampuan menjaga netralitas, menangkal radikalisme digital, dan menjadi digital citizen yang baik (Ribble, 2022), bukan sekadar kegiatan fisik.
- Nilai Dasar BerAKHLAK: Merupakan inti integritas. Sesuai OECD Public Integrity Framework (2023), integritas bergeser dari compliance-based (takut dihukum) menjadi value-based (nilai menjadi jati diri). Tujuh nilai Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif diajarkan melalui refleksi dan analisis dilema etika (misal gratifikasi), yang terbukti 2,3 kali lebih efektif daripada ceramah. Tahap ini adalah Moral Knowing menurut teori karakter Lickona (2021).
- Kedudukan dan Peran ASN dalam NKRI: Membangun profesionalisme dalam kerangka New Public Governance (Osborne, 2022). Profesionalisme diartikan sebagai kemampuan kolaborasi lintas sektor (Whole of Government) untuk menyelesaikan isu kompleks seperti stunting dan transformasi digital, dengan semangat Public Service Motivation (Perry & Vandenabeele, 2023).
- Habituasi dan Aktualisasi: Agenda kunci yang membedakan Latsar saat ini. Selama 30 hari di unit kerja, peserta melakukan aksi nyata (Moral Action) menerapkan BerAKHLAK untuk memecahkan masalah di tempat kerja. Inilah wujud 70% dari model pembelajaran.
Hasil kajian menunjukkan implementasi manajemen ASN dalam Latsar sudah berjalan baik dan mengarah pada sistem merit. Namun hambatan utama justru bukan pada kurikulum, melainkan pada ekosistem. Pertama, peran mentor yang masih administratif (sekadar tanda tangan) bukan sebagai coach dalam 20% proses belajar. Kedua, budaya organisasi yang feodal dan senioritas. Menurut teori Transfer of Training (Baldwin, 2022), nilai BerAKHLAK yang sudah terbentuk di kelas akan memudar jika kembali ke lingkungan kerja yang tidak mendukung.
Latsar CPNS berhasil sebagai fondasi pembentukan ASN profesional dan berintegritas, namun tidak bisa berdiri sendiri. Keberhasilan membutuhkan ekosistem Corporate University yang berkelanjutan (P ermenPAN-RB No.6/2022). Rekomendasinya: (1) penguatan metode pembelajaran berbasis pengalaman dan teknologi, (2) peningkatan kapasitas widyaiswara, dan (3) komitmen pimpinan unit kerja untuk mendukung penerapan nilai-nilai hasil Latsar secara konsisten.
DAFTAR PUSTAKA
Baldwin, T. T., Ford, J. K., & Blume, B. D. (2022). Transfer of Training: The Known and The Unknown. Annual Review of Organizational Psychology.
Bason, C., & Austin, R. D. (2022). Design in the Public Sector: Toward a Human-Centred Model of Public Governance. Public Management Review, 24(2).
Knowles, M. S., Holton, E. F., & Swanson, R. A. (2022). The Adult Learner: The Definitive Classic in Adult Education (9th ed.). Routledge.
Lembaga Administrasi Negara. (2021). Peraturan LAN No.1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS.
Lickona, T. (2021). Character Education: The Power of Moral Knowing, Feeling and Action. Journal of Moral Education.
OECD. (2023). Public Integrity Framework: From Compliance to Value-Based Integrity. OECD Publishing.
Osborne, S. P. (2022). From Public Service-Dominant Logic to Public Service Logic. Public Management Review.
Perry, J. L., & Vandenabeele, W. (2023). Public Service Motivation Research: Achievement and Future. Public Administration Review.
Ribble, M. (2022). Digital Citizenship in Schools (Teori Digital Citizenship).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.





