Sisilia Clarasinta Gultom
Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
clarasinta2702@gmail.com
Ketika membeli makanan atau minuman kemasan, sebagian besar masyarakat cenderung memperhatikan rasa, harga, atau merek produk. Namun, tidak sedikit pula yang mulai memperhatikan informasi yang tertera pada label kemasan seperti kandungan gizi, komposisi, tanggal kedaluwarsa, hingga klaim tertentu seperti “rendah gula” atau “tinggi protein”. Di era modern yang serba praktis, masyarakat semakin sering mengonsumsi makanan instan, makanan cepat saji, dan berbagai produk pangan olahan. Produk-produk tersebut umumnya mengandung beragam bahan tambahan seperti pemanis, penguat rasa, minyak, maupun bahan pengawet yang perlu diketahui konsumen sebelum mengonsumsinya. Informasi tersebut dijadikan dasar dalam menentukan pilihan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup masyarakat. Adanya label kemasan bukan sekadar pelengkap pada suatu produk makanan, melainkan sumber informasi yang dapat membantu masyarakat memilih makanan yang aman, sesuai dengan kebutuhan dan berkualitas.
Label bukan sekadar pelengkap pada suatu produk makanan, melainkan sumber informasi yang membantu masyarakat memilih makanan yang aman, berkualitas dan sesuai kebutuhan. Melalui label kemasan konsumen dapat mengetahui berbagai informasi penting, seperti komposisi bahan, nilai gizi, tanggal kedaluwarsa, hingga nomor izin edar produk. Keberadaan informasi tersebut memberikan perlindungan bagi konsumen sebelum membeli atau mengonsumsi suatu produk pangan. Akan tetapi, muncul pertanyaan yang cukup penting, yaitu apakah informasi yang tercantum pada label kemasan benar-benar dapat dipercaya?
Banyak masyarakat menganggap bahwa informasi pada label kemasan hanya dibuat oleh produsen sebagai bagian dari dari strategi pemasaran. Padahal, setiap informasi yang dicantumkan pada kemasan harus didukung oleh data yang diperoleh melalui proses yang dikenal sebagai analisis pangan. Secara sederhana, analisis pangan merupakan proses pengujian yang dilakukan untuk mengetahui kandungan, mutu, dan keamanan suatu produk makanan sebelum dipasarkan kepada masyarakat. Melalui proses ini, produsen dapat memastikan bahwa produk yang dijual sesuai dengan informasi yang diberikan kepada konsumen. Karena itu, kepercayaan terhadap label kemasan tidak hanya muncul begitu saja, melainkan melalui serangkaian pengujian dan pengendalian mutu yang dilakukan.
Salah satu informasi yang paling penting diperhatikan konsumen adalah informasi nilai gizi. Informasi ini membantu masyarakat mengetahui jumlah energi, protein, lemak, gula, dan zat gizi lainnya yang terkandung dalam suatu produk. Sebelum dicantumkan pada kemasan, prosuk terlebih dahulu melalui berbagai pengujian untuk mengetahui kandungan yang sebenarnya. Hasil pengujian tersebut kemudia digunakan sebagai dasar dalam penyusunan informasi nilai gizi. Dengan begitu, angka yang tertera pada kemasan bukan sekadar perkiraan, melainkan berasal dari data yang diperoleh melalui proses pengujian.
Selain menentukan kandungan gizi, analisis pangan juga berperan dalam memastikan komposisi bahan yang digunakan dalam suatu produk. Daftar komposisi yang tercantum pada kemasan harus mencerminkan bahan yang benar-benar digunakan selama proses produksi. Kepercayaan terhadap label kemasan juga didukung oleh adanya regulasi dan pengawasan dari pemerintah. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pemalsuan atau penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan keterangan produk. Keakuratan informasi komposisi sangat membantu konsumen yang memiliki alergi terhadap bahan tertentu maunpun pantangan makanan karena alasan kesehatan. Dengan adanya informasi yang jelas, konsumen dapat memilih produk yang lebih aman untuk dikonsumsi.
Kebiasaan membaca label kemasan dapat membantu masyarakat menjadi konsumen yang lebih cerdas dan sadar terhadap apa yang mereka konsumsi setiap hari. Pada akhirnya, informasi yang tercantum pada label kemasan dapat dipercaya karena didukung oleh proses analisis pangan yang dilakukan secara ilmiah dan sistematis. Analisis pangan memastikan bahwa data mengenai kandungan gizi, komposisi, mutu, dan keamanan produk sesuai dengan kondisi sebenarnya. Selain itu, adanya standar, regulasi, dan pengawasan turut mendukung keakuratan informasi yang diberikan kepada konsumen. Oleh karena itu, label kemasan bukan sekadar tulisan yang menempel pada suatu produk, melainkan hasil dari serangkaian proses pengujian yang bertujuan melindungi konsumen dan menjamin kualitas pangan. Sebagai masyarakat yang cerdas, kita perlu membiasakan diri membaca dan memahami label kemasan sebelum membeli atau mengonsumsi suatu produk.
Referensi:
Afrianti, R., dan Suprianto, S. 2024. Analisis Perbandingan Minat Konsumen dalam Melakukan Pembelian Kosmetik Berlabel Halal dengan Kosmetik Tanpa Label Halal. Samalewa: Jurnal Riset & Kajian Manajemen. Vol. 4(1): 143-153.
Badan Pengawas Obat dan Makanan. 2018. Label Pangan Olahan. In BPOM RI.
Judijanto, L., Khodijah, T., Irfan, I., Tonisa, Y., dan Purnama, A. P. 2026. Desain Kemasan: Pengantar Prinsip dan Fungsi Utama Kemasan. Jambi: PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Maturbongs, T., Tanihatu, M. M., dan Saleky, S. R. J. 2024. Desain Kemasan dan Label Produk Enbal Pada UMKM Nen Te Idar Desa Ngilngof, Maluku Tenggara. Jurnal Administrasi Terapan. Vol. 3(1): 168-178.
Nendissa, S. J., Tuarita, M. Z., Anggraini, I. M. D., Khurniyati, M. I., Sinaga, Y. M. R., Hermanto, S. R., Nendissa, D. M., Rasyda, R. Z., Pawestri, S., Pertiwi, M. D. P., dan Rahayu, T. I. 2024. Analisis Pangan. Bandung: Widina Media Utama.
Peraturan Menteri Kesehatan RI no 41. 2014. Tentang Pedoman Gizi seimbang.
Peraturan Menteri Perdagangan RI no 67. 2013. Tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indnesia Pada Barang
UU Undang-Undang. 2012. Undang-Undang No. 18 tahun 2012 tentang pangan.




