Dr. Lamazi, S.Pd., M.Si.
Widyaiswara BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan
Lamazilamaz67@gmail.com
ABSTRAK
Lembaga Administrasi Negara menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, peserta Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) dibekali nilai-nilai dasar ASN yang dikenal dengan BerAKHLAK. Artikel ilmiah ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas CPNS di unit kerja. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan terkait ASN serta pelaksanaan Latsar CPNS. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan nilai BerAKHLAK secara konsisten dapat meningkatkan kualitas kinerja, profesionalisme, serta integritas CPNS dalam memberikan pelayanan publik. Dengan demikian, internalisasi nilai BerAKHLAK menjadi fondasi penting dalam pembentukan ASN yang berkarakter dan berorientasi pada pelayanan.
Kata kunci: Latsar CPNS, nilai BerAKHLAK, ASN, pelayanan publik
PENDAHULUAN
Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan unsur utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional. Untuk mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan, pemerintah menyelenggarakan Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) sebagai tahap awal pembentukan karakter ASN.
Latsar CPNS tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi teknis, tetapi juga pada penanaman nilai-nilai dasar ASN yang dirumuskan dalam core values BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman perilaku CPNS dalam melaksanakan tugas dan fungsi di instansi pemerintah. Oleh karena itu, kajian ilmiah mengenai penerapan nilai BerAKHLAK dalam Latsar CPNS menjadi penting untuk memperkuat pemahaman dan implementasi di lingkungan kerja.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode studi literatur, dengan mengkaji berbagai sumber pustaka berupa peraturan perundang-undangan, modul Latsar CPNS yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta buku dan artikel ilmiah terkait manajemen ASN dan nilai-nilai dasar ASN. Data dianalisis secara deskriptif-kualitatif untuk menggambarkan peran dan penerapan nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas CPNS.
PEMBAHASAN
Kedudukan Strategis Latsar CPNS dalam Pengembangan ASN
Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) merupakan instrumen strategis negara dalam membentuk fondasi karakter, etika, dan kompetensi Aparatur Sipil Negara sejak tahap awal pengangkatan. Dalam perspektif pengembangan kompetensi aparatur, Latsar CPNS tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan pelatihan, tetapi sebagai proses transformasi nilai dan pola pikir (mindset) CPNS agar selaras dengan tuntutan reformasi birokrasi. Lembaga Administrasi Negara menegaskan bahwa Latsar CPNS diarahkan untuk membangun integritas moral, kejujuran, nasionalisme, serta kesadaran akan peran ASN sebagai pelayan publik dan perekat persatuan bangsa (Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia [LAN], 2021).
Sebagai widyaiswara, Latsar CPNS dipandang sebagai fase krusial untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN secara sistematis dan berkelanjutan. Keberhasilan Latsar tidak semata diukur dari aspek kelulusan administratif, melainkan dari sejauh mana peserta mampu menginternalisasi dan mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas di unit kerja.
Nilai-Nilai BerAKHLAK sebagai Kerangka Etik dan Budaya Kerja ASN dalam Perspektif UU ASN Nomor 20 Tahun 2023
Penetapan BerAKHLAK sebagai core values ASN memiliki keterkaitan langsung dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023). Undang-undang ini menegaskan bahwa ASN merupakan profesi yang dilandasi oleh nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku. Dari perspektif widyaiswara, BerAKHLAK dapat dipahami sebagai bentuk operasionalisasi norma undang-undang ke dalam budaya kerja ASN yang aplikatif dan kontekstual.
Nilai Berorientasi Pelayanan sejalan dengan amanat UU ASN No. 20 Tahun 2023 yang menempatkan pelayanan publik sebagai orientasi utama penyelenggaraan pemerintahan. Nilai Akuntabel berkorelasi dengan prinsip profesionalitas dan tanggung jawab ASN dalam melaksanakan tugas jabatan. Nilai Kompeten mencerminkan tuntutan pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam sistem merit.
Selanjutnya, nilai Harmonis mendukung prinsip kerja ASN dalam lingkungan birokrasi yang inklusif dan menjunjung etika sosial. Nilai Loyal berkaitan erat dengan ketentuan undang-undang mengenai kesetiaan ASN kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pemerintah yang sah. Nilai Adaptif dan Kolaboratif selaras dengan arah kebijakan UU ASN No. 20 Tahun 2023 yang mendorong birokrasi responsif, fleksibel, dan mampu bekerja lintas sektor.
Dengan demikian, internalisasi nilai BerAKHLAK melalui Latsar CPNS merupakan bagian integral dari implementasi Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023 dalam membangun budaya kerja dan etika profesi ASN sejak tahap awal pembentukan aparatur.
Implementasi Nilai BerAKHLAK dalam Pelaksanaan Tugas CPNS
Dalam praktik pembelajaran Latsar CPNS, implementasi nilai BerAKHLAK diarahkan agar tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi diwujudkan dalam perilaku kerja nyata (LAN, 2022). CPNS yang berorientasi pelayanan dituntut mampu memberikan layanan yang profesional, empatik, dan sesuai standar pelayanan. Akuntabilitas diwujudkan melalui kepatuhan terhadap prosedur, ketepatan waktu, serta kesediaan mempertanggungjawabkan hasil kerja.
Nilai kompeten tercermin dari kemauan CPNS untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas kinerja. Sikap harmonis diwujudkan melalui etika komunikasi dan kerja sama yang saling menghargai. Loyalitas ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan organisasi. Adaptivitas tampak pada kemampuan CPNS menyesuaikan diri dengan perubahan sistem kerja dan teknologi, sementara kolaborasi diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kerja tim.
Peran Strategis BerAKHLAK dalam Mendukung Reformasi Birokrasi
Dari perspektif widyaiswara, internalisasi nilai BerAKHLAK pada CPNS merupakan investasi jangka panjang dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi (Kementerian PANRB, 2020). Reformasi birokrasi menuntut ASN yang berintegritas, profesional, dan berorientasi hasil. Nilai BerAKHLAK menjadi instrumen strategis dalam membentuk budaya kerja birokrasi yang adaptif dan melayani. Penanaman nilai sejak masa CPNS diharapkan melahirkan ASN yang mampu menjadi agen perubahan (agent of change) di lingkungan kerjanya.
Tantangan Implementasi dan Strategi Penguatan
Implementasi nilai BerAKHLAK dalam praktik birokrasi masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain resistensi terhadap perubahan, kesenjangan kompetensi, serta budaya kerja lama yang belum sepenuhnya mendukung. Oleh karena itu, penguatan implementasi nilai perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui peran pimpinan sebagai teladan, pembinaan berjenjang, serta integrasi nilai BerAKHLAK dalam sistem penilaian kinerja. Latsar CPNS, dalam hal ini, menjadi wahana strategis untuk memastikan nilai-nilai dasar ASN tertanam kuat sejak awal pembentukan aparatur.
KESIMPULAN
Latihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) merupakan instrumen strategis dalam membentuk karakter, etika, dan kompetensi dasar Aparatur Sipil Negara sejak tahap awal pengangkatan. Dari perspektif widyaiswara madya, Latsar CPNS tidak sekadar dipahami sebagai kegiatan pelatihan administratif, melainkan sebagai proses transformasi nilai dan pola pikir yang menentukan kualitas ASN di masa depan.
Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK berperan sebagai kerangka etik dan budaya kerja yang harus diinternalisasi dan diaktualisasikan oleh setiap CPNS dalam pelaksanaan tugas. Penerapan nilai BerAKHLAK secara konsisten terbukti relevan dalam mendukung terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik. Selain itu, nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Meskipun demikian, implementasi nilai BerAKHLAK masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek budaya organisasi, kompetensi individu, maupun dinamika perubahan lingkungan strategis. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif widyaiswara, pimpinan instansi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat internalisasi nilai melalui pembelajaran berkelanjutan, keteladanan, serta integrasi nilai BerAKHLAK dalam sistem manajemen kinerja ASN. Dengan demikian, Latsar CPNS diharapkan mampu menghasilkan ASN yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki karakter dan etika pelayanan yang kuat.
DAFTAR PUSTAKA
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Modul Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2022). Core Values ASN BerAKHLAK. Jakarta: LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2023). Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Berbasis Sistem Merit. Jakarta: LAN RI.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2020). Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024. Jakarta: KemenPANRB.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2022). Grand Design Manajemen Aparatur Sipil Negara. Jakarta: KemenPANRB.
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Sedarmayanti. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia Reformasi Birokrasi dan Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Bandung: Refika Aditama.
Wibawa, Samodra. (2018). Administrasi Negara: Isu-Isu Kontemporer. Yogyakarta: Gava Media.








