Dr. Lamazi, S.Pd., M.Si.
Widyaiswara Madya BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan
lamazilamaz67@gmail.com
Pendahuluan
Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan tahapan krusial dalam membentuk karakter dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Latsar tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga menanamkan nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam konsep BerAKHLAK sebagaimana diarahkan oleh kebijakan pemerintah dan Lembaga Administrasi Negara (LAN RI, 2021; KemenPANRB, 2020).
Aktualisasi dan habituasi dirancang agar peserta Latsar CPNS tidak sekadar memahami nilai ASN secara konseptual, tetapi mampu menerapkannya secara nyata dan membiasakannya dalam lingkungan kerja. Melalui proses ini, nilai BerAKHLAK diharapkan menjadi bagian dari sikap dan perilaku kerja ASN sejak awal pengabdian (LAN RI, 2021).
Aktualisasi dan Habituasi Nilai BerAKHLAK
Berorientasi Pelayanan
Nilai berorientasi pelayanan menekankan bahwa ASN harus mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan publik. Aktualisasi nilai ini dilakukan melalui perbaikan kualitas layanan, peningkatan responsivitas, serta sikap ramah dan empatik dalam pelayanan (Dwiyanto, 2017). Habituasi mendorong peserta untuk membiasakan perilaku pelayanan prima secara konsisten dalam setiap tugas.
Akuntabel
Akuntabilitas menuntut ASN untuk bekerja secara jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam aktualisasi, peserta Latsar CPNS merancang dan melaksanakan kegiatan yang terukur serta terdokumentasi dengan baik. Melalui habituasi, sikap bertanggung jawab dan disiplin menjadi kebiasaan kerja ASN (Wibowo, 2016).
Kompeten
Nilai kompeten tercermin dari kemampuan ASN dalam melaksanakan tugas secara profesional berdasarkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki. Aktualisasi dilakukan dengan penerapan kompetensi sesuai jabatan, pemanfaatan teknologi, dan peningkatan kualitas hasil kerja. Habituasi mendorong ASN untuk terus belajar dan mengembangkan diri secara berkelanjutan (Sedarmayanti, 2018).
Harmonis
Nilai harmonis berarti mampu membangun hubungan kerja yang saling menghargai, inklusif, dan toleran dalam keberagaman. Aktualisasi nilai ini tampak dalam kerja sama tim dan komunikasi yang efektif antarpegawai. Habituasi harmonis membentuk lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung pencapaian tujuan organisasi (Thoha, 2014).
Loyal
Loyalitas diwujudkan melalui kesetiaan terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pemerintah yang sah. Aktualisasi loyalitas terlihat dari kepatuhan terhadap kebijakan organisasi dan komitmen menjalankan tugas negara. Habituasi membentuk ASN yang memiliki dedikasi dan integritas tinggi (Republik Indonesia, 2014).
Adaptif
Nilai adaptif menuntut ASN mampu menghadapi perubahan lingkungan kerja dan tuntutan masyarakat. Aktualisasi dilakukan dengan inovasi sederhana, penyesuaian proses kerja, serta pemanfaatan teknologi informasi. Habituasi adaptif mendorong ASN menjadi pribadi yang responsif dan solutif terhadap perubahan (KemenPANRB, 2022).
Kolaboratif
Nilai kolaboratif menekankan pentingnya kerja sama lintas unit dan pemangku kepentingan. Aktualisasi nilai ini terlihat dari keterlibatan berbagai pihak dalam penyelesaian tugas dan pelayanan publik. Habituasi kolaboratif memperkuat sinergi organisasi dalam mencapai kinerja yang optimal (Sedarmayanti, 2018).
Tantangan dan Penguatan
Pelaksanaan aktualisasi dan habituasi menghadapi tantangan seperti keterbatasan waktu, dukungan lingkungan kerja yang beragam, serta perbedaan pemahaman peserta terhadap nilai ASN. Oleh karena itu, peran mentor, atasan langsung, dan pimpinan organisasi sangat penting dalam memberikan pendampingan, keteladanan, serta evaluasi berkelanjutan agar internalisasi nilai BerAKHLAK berjalan optimal (LAN RI, 2021).
Penutup
Aktualisasi dan habituasi merupakan strategi efektif dalam menginternalisasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK pada peserta Latsar CPNS. Melalui penerapan nyata dan pembiasaan perilaku positif, ASN masa depan diharapkan mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.
Daftar Pustaka
Dwiyanto, A. (2017). Manajemen pelayanan publik. Gadjah Mada University Press.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2020). Core values ASN BerAKHLAK. KemenPANRB.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (2022). Road map pengembangan budaya kerja ASN BerAKHLAK. KemenPANRB.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Modul pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil. LAN RI.
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil. LAN RI.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
Sedarmayanti. (2018). Manajemen sumber daya manusia: Reformasi birokrasi dan manajemen pegawai negeri sipil. Refika Aditama.
Thoha, M. (2014). Birokrasi dan politik di Indonesia. RajaGrafindo Persada.
Wibowo. (2016). Manajemen kinerja. Rajawali Pers.








