Baiq Aura Dhenika Putri, Salsabila Yuniarsi, Widia Saputri, Badelah
SMP Negeri 2 Sakra
bqauradhenikap@gmail.com, salsabilayuniarsi83@gmail.com, widddmanizz@gmail.com, hjbadelahspd12@guru.smp.belajar.id
PeAnti Korupsi (PAK) merupakan proses penanaman nilai sikap dan perilaku anti korupsi pada diri individu melalui kegiatan pembelajaran yang terencana dan sadar dengan tujuan menciptakan generasi yang memiliki integritas kuat untuk menolak dan melawan segala bentuk korupsi. Hal ini mencakup pengetahuan tentang dampak korupsi dan penegakan nilai-nilai seperti nilai kejujuran, tanggung jawab, kemandirian keadilan, kerja keras, kedisiplinan, keberanian, kepedulian, dan kesederhanaan.
Tujuan utama pendidikan anti korupsi di sekolah untuk membangun karakter dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini, serta memberikan pemahaman yang mendalam tentang korupsi dan dampaknya Selain itu, tujuan pendidikan anti korupsi diajarkan di sekolah untuk menciptakan generasi muda yang memiliki kesadaran moral untuk menolak korupsi dan berani berperan sebagai agen perubahan untuk mencegahnya, serta berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih baik.
Cara mewujudkan pembelajaran pendidikan anti korupsi di sekolah, yaitu mengintegrasikan dalam kurikulum maksudnya mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi ke dalam mata pelajaran yang akan diajarkan.. Menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada semua mata pelajaran yang di ajarkan di sekolah agar hasil pembelajaran dapat membentuk karakter siswa.
Penerapan pendidikan anti korupsi ini dapat dilakukan melalui kegiatan praktek dengan melibatkan siswa dalam kegiatan dengan menerapkan nilai-nilai kejujuran, seperti kantin kejujuran. Dalam hal ini guna melatih kejujuran siswa untuk memeriksa pekerjaan sendiri. Menjadi teladan, guru dan seluruh warga sekolah berperan sebagai teladan yang menunjukkan perilaku jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
Mengetahui pendidikan pada zaman sekarang masih banyak siswa mengabaikan aturan-aturan sekolah yang sudah ditentukan, sehingga pihak sekolah memiliki alternatif yaitu dengan menerapkan nilai-nilai anti korupsi. Oleh karena itu, pendidikan anti korupsi sangat penting diajarkan di sekolah, mulai dari jenjang Sekolah Taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas.
Nilai-nilai Pendidikan Anti Korupsi
Nilai-nilai pendidikan anti korupsi ada sembilan yang meliputi; kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian,dan keadilan. Nilai-nilai ini ditanamkan melalui berbagai cara, mulai dari kurikulum di sekolah, contoh perilaku dari guru dan oranh tua, hingga praktek sehari-hari untuk membentuk karakter yang beritegritas tinggi sejak dini.
Untuk lebih memahami sembilan nilai pendidikan anti korupsi tersebut, perhatikan penjelsan berikut!
- Kejujuran: mulai dari perkataan yang terucap dan perbuatan yang kita lakukan harus sesuai tidak berbohong. Dalam hal ini kejujuran berkata benar, tidak mencontek, juga harus mengakui kesalahan yang pernah dilakukan , hingga apa yang kita ucapkan harus sesuai dengan perbuatan atan..
- Kemandirian: kemampuan untuk bekerja sendiri tanpa bergantung pada orang lain, dan menghargai diri sendiri, serta mampu mengambil keputusan sendiri..
- Bertanggung jawab: menyadari dan menerima konsekwensi dari setiap tindakan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
- Kedisiplinan: mematuhi aturan yang sudah ada baik di rumah, di sekolah, maupun di tempat kerja. Dengan disiplin kita bisa melakukan sesuatu untuk menuju keberhasilan yang baik.
- Kerja Keras: melakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan tidak mudah menyerah untuk mencapai hasil yang maksimal.
- Kesederhanaan: Untuk menghindari gaya hidup boros dan menerapkan pengelolaan keuangan yang efisien serta transparan.
- Keberanian: Kalau merasa benar melakukan suatu pekerjaan , maka tidak akan merasa ragu, dalam hal ini kita merasa berani dalam menghadapi tekanan untuk tetap konsisten pada prinsip integritas dan berani menyuarakan kebenaran.
- Kepedulian: memperhatiakn dan menkhawatirkan kondisi orang lain serta lingkungan sekitar.
- Keadilan: bersikap tidak memihak, tidak diskriminasi, dan memberikan hak kepada setiap orang sesuai dengan porsinya.
Penerapan Nilai-nilai Pendidikan Anti Korupsi di Srkolah
Penerapan nilai-nilai anti korupsi di sekolah dapat dilakukan dengan cara integrasi kurikulum misalnya dalam mata pelajaran PPKn atau Pendidikan Agama, kegiatan rutin dalam upacara bendera, senam, dan pembiasaan di lingkungan sekolah seperti kantin kejujuran atau kota barang hilang. Selain itu contoh kepribadian guru dan stap pegawai di sekolah dan program pembelajaran kreatif.
Dari contoh tersebut dapat diterapkan nilai-nilai anti korupsi, seperti nilai kejujuran, bertanggung jawab, dan keadilan. Dapat diterapkan pada ,ata pelajaran PPKn dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini, peserta didik diberikan tugas oleh ibu gurunya, terkait dengan materi Bergotong Royong. Peserta didik harus ujur, bertanggung jawab, adil dalam mengerjakan tugas tersebut. Perserta didik mengaku jujur pernah melakukan kegiatan bergotong royong di sekolahnya, lalu peserta didik juga bertanggung jawab atas gotong royong yang dilakukan, dan berbuat adil terhadap teman lain tentang gotong royong apa yang diberikan oleh ibu guru di sekolah harus sama-sama melakukannya dengan baik.
Penerapan pendidikan anti korupsi di sekolah dapat diterapkan melalui:
- Kegiatan sekolah seperti kantin kejujuran, yaitu peserta didik berlatih jujur dengan membayar sesuai takaran. Kegiatan rutin dalam mengikuti upacara bendera, menjaga kebersihan, antre sebelum masuk kelas melatih kedisiplinsn dan keadilan.
- Integrasi dalam kurikulum dengan memasukkan nilai-nilai anti korupsi ke dalam mata pelajaran yang akan diajarkan.
- Guru sebagai contoh, yaitu guru mencontohkan gaya hidup sederhana dan mendorong siswa agar tidak bergantung pada orang lain serta menyelesaikan tugas secara mandiri.





